Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 04 Februari 2024 | 12:14 WIB
Seorang warga Karanganyar berinisial S (50) diamankan Tim Sparta Polresta Solo setelah membuat keributan di Alun-alun Kidul, Keraton Solo, Sabtu (3/2/2024) sore. [Suara.com/Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Seorang warga Karanganyar berinisial S (50) yang juga kuli proyek diamankan Tim Sparta Polresta Solo setelah membuat keributan di Alun-alun Kidul, Keraton Solo, Sabtu (3/2/2024) sore.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan, pelaku diamankan sekitar pukul 16.30 WIB setelah polisi mendapat laporan.

"Penangkapan pelaku S berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah Surakarta, mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center bahwasanya ada Keributan di Alun-alun Kidul Kota Surakarta," ucap Kompol Arfian, Minggu (4/2/2024).

Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta merespon cepat menuju lokasi.

Baca Juga: Cooling System Wujudkan Pemilu Damai, Polresta Solo Gelar Baksos Pembagian Sembako

Sesampai di lokasi benar bahwa di lokasi ada pelaku yang telah diamankan oleh warga sekitar.

Menurut pengakuan pelaku, Ia mengaku telah cekcok AAD (50) warga Ngaglik dikarenakan pelaku yang bekerja sebagai kuli proyek tidak dibayar oleh pemilik proyek kemudian terjadilah keributan.

"Karena telah membikin keributan sehingga pelaku S dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim," pungkas Kasat Samapta.

Load More