SuaraSurakarta.id - Dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas pekat, Polresta Solo secara rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Seperti halnya tadi malam, Jumat (2/2/2024) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali berhasil mengamankan enam muda mudi sedang pesta mieras di Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.
"Enam muda mudi tersebut diamankan Tim Sparta, berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan melintas di jalan Popda mendapati 3 (tiga) sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak terlihat pemilik motor tersebut," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Sabtu (3/2/2024).
Karena merasa curiga, Tim Sparta kemudian berhenti dan mengecek di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan tersebut ditemukan ada sekumpulan muda-mudi dua diantaranya perempuan yang kelihatan habis minum miras.
"Pengakuan dari muda mudi tersebut, di lokasi dirinya hanya nongkrong sambil canda gurau. Namun petugas tidak percaya begitu saja. Setelah dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi ditemukan barang bukti miras satu botol jenis ciu ukuran 600 ml," jelas Kasat Samapta.
Akhirnya muda mudi tersebut tidak bisa mengelak. Mereka juga mengaku bahwa di lokasi sedang pesta miras.
"Selanjutnya keenam muda mudi tersebut beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur," tegasnya.
Kasat Samapta menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan di mako Polresta Surakarta bahwa dari keenam muda mudi tersebut yang terbukti ikut serta minum miras ada 4 diantara 3 Cowok inisial MRS (18), RWN (17), ANV ( 16) ketiganya warga Karanganyar dan 1 Cewek inisial ENA (17) warga Solo.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI menyampaikan bahwa razia peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat.
Baca Juga: Mabuk-mabukan di Pos Ronda, Empat Pemuda Diringkus Tim Sparta Polresta Solo
“Konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas.Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita,” jelas Kapolresta.
Selain miras, Kapolresta menyebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dirinya meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat peredaran miras di daerahnya melaui Call Center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi kota Solo yang kondusif dan aman, serta nyaman,” pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah