SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang yang melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima di lokasi Pernak pernik Lampion Pasar Gede Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pemalakan terhadap para penjual kaki lima di lokasi pernak pernik lampion Pasar Gede Solo.
Pelaku seorang pria berinisial DK (38) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernak pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme (pemalakan/pungli) terhadap para pedagang kaki lima," ucap Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (2/2/2024).
Arfian memaparkan, setelah mendapatkan informasi, Tim Sparta menuju lokasi sesampainya di lokasi dan mencari informasi kepada para pedagang pernak pernik di pasar gede.
Petugas mendapatkan fakta jika ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan berupa uang sebesar Rp 10 hingga Rp 50 di sertai dengan ancaman, didapati pula ciri-ciri pelaku dari para pedagang yang di interogasi, kemudian Tim Sparta mencari pelaku tersebut.
"Setelah melakukan pencarian di sekitar pasar gede, pelaku dapat di amankan di sebuah tambal ban samping pasar buah pasar gede, kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut ke Pos Security Pasar gede, dalam penangkapan tersebut di temukan juga miras jenis Ciu yang ia konsumsi setiap kali melakukan aksi," ungkap Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui memang benar telah melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernak penik lampion di pasar gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.
"Barang bukti yang di sita dari pelaku adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu, 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp.110.000,-," paparnya.
Baca Juga: Mabuk-mabukan di Pos Ronda, Empat Pemuda Diringkus Tim Sparta Polresta Solo
Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Solo dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!