SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang yang melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima di lokasi Pernak pernik Lampion Pasar Gede Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pemalakan terhadap para penjual kaki lima di lokasi pernak pernik lampion Pasar Gede Solo.
Pelaku seorang pria berinisial DK (38) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernak pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme (pemalakan/pungli) terhadap para pedagang kaki lima," ucap Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (2/2/2024).
Arfian memaparkan, setelah mendapatkan informasi, Tim Sparta menuju lokasi sesampainya di lokasi dan mencari informasi kepada para pedagang pernak pernik di pasar gede.
Petugas mendapatkan fakta jika ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan berupa uang sebesar Rp 10 hingga Rp 50 di sertai dengan ancaman, didapati pula ciri-ciri pelaku dari para pedagang yang di interogasi, kemudian Tim Sparta mencari pelaku tersebut.
"Setelah melakukan pencarian di sekitar pasar gede, pelaku dapat di amankan di sebuah tambal ban samping pasar buah pasar gede, kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut ke Pos Security Pasar gede, dalam penangkapan tersebut di temukan juga miras jenis Ciu yang ia konsumsi setiap kali melakukan aksi," ungkap Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui memang benar telah melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernak penik lampion di pasar gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.
"Barang bukti yang di sita dari pelaku adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu, 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp.110.000,-," paparnya.
Baca Juga: Mabuk-mabukan di Pos Ronda, Empat Pemuda Diringkus Tim Sparta Polresta Solo
Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Solo dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS
-
Solar Mahal Gila! Pakar Ungkap Trik Rahasia Hemat BBM Mobil Diesel, Bukan Cuma Soal 'Kaki Kanan'
-
Anti Mainstream! 5 Mobil Bekas Rp40 Jutaan Irit dan Nyaman, Fitur Mewah yang Sering Dilupakan
-
Detik-detik Terakhir Istri Abu Bakar Ba'asyir Sebelum Berpulang: Sempat Pasrah dan Berdzikir