SuaraSurakarta.id - Seorang warga Bima inisial HLS (30) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo karena membawa senjata tajam jenis pedang.
HLS diamankan Tim Sparta karena membawa sajam ketika cekcok dengan salah satu pedagang inisial TTR ( 29) warga Laweyan Solo karena perebutan lahan di jalan Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, penangkapan HLS berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui call center bahwa adanya seseorang membawa sajam di jalan Arifin, Kecamatan Pasar Kliwon.
"Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Sparta menuju lokasi, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi terdapat pelaku membawa sajam," kata Kompol Arfian, Sabtu (3/2/2024).
"Menurut pengakuan pelaku, Ia membawa sajam tersebut karena telah terjadi cekcok dengan salah satu pedagang dikarenakan perebutan lahan," ungkap Kasat Samapta.
Kasat Samapta menambahkan karena pelaku saat kejadian membawa sajam sehingga warga yang ada di lokasi tidak berani melerai dan melaporkan kejadian tersebut ke call center tim sparta.
"Dari tangan pelaku, tim sparta berhasil mengamankan barang bukti 1 buah sajam jenis pedang," ujarnya.
"Kemudian Tim Sparta membawa pelaku HLS beserta barang buktinya ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Masyarakat Solo Mulai Berburu Pernak-pernik Hiasan
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino