SuaraSurakarta.id - Berkas perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Waseso masih terkatung-katung dinyatakan lengkap atau P21.
Kepastian itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono.
"Kemarin kita terima P21. Selanjutnya akan kita lakukan pelakasnaan tahap kedua, seusai nanti penyidik koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surakarta," kata Ismanto, Rabu (7/2/2024).
Sebelum dinyatakan P21, penyidikan kasus itu memang sudah berjalan cukup lama bahkan berjalan lima tahun terakhir.
Ismanto tak menampik kerumitan dalam penyelesaian berkas perkara tersebut dan sempat beberapa kali dikembalikan jaksa untuk dilengkapi atau P19.
Menurutnya, konflik antara pelapor yang juga korban Roestina Cahyo Dewi dan tersangka Waseso adalah hubungan kerja sama. Hal itu dibuktikan dengan adanya rekening bersama yang membuat kasus ini cukup rumit.
Kondisi itu, lanjut Ismanto, membuat penyidik perlu waktu yang cukup lama mengungkap perkara ini.
"Kami bersyukur sekarang sudah P21, jadi pembuktian dari penyidik sudah dianggap cukup oleh kejaksaan," jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyebut jika tidak menutup kemungkinan bakal menahan Waseso setelah kepastian P21 ini.
Baca Juga: Tak Kunjung P21, Jaksa Dituding Persulit Berkas Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo
"Karena pelimpahan ke kejaksaan kan harus tersangka dan barang bukti. Jadi tidak menutup kemungkinan (Waseso) kita tahan," tegas Iwan.
Sebelumnya berdasarkan audit forensik yang dilakukan auditor Dian Djandra asal Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor: 00001/2.1271/AI/12/1636-1/0/II/2023, 6 Februari 2023 silam, terdapat kesimpulan adanya TTPU dengan kerugian 1.754.469 dolar AS yang dialami korban Roestina Cahyo Dewi.
Berdasarkan hasil audit forensik itu pula, kejahatan TPPU yang dilakukan Waseso digunakan untuk membeli 14 aset tanah hingga satu unit mobil mewah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025