SuaraSurakarta.id - Dugaan kriminalisasi pengusaha asal Solo sekaligus bos PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi mendapat perhatian serius dari Komisi Yudisial.
Mereka mendatangi langsung sidang kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Komisi pengawas para hakim tersebut, mendatangi sidang lanjutan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan agenda pembelaan (pleidoi) para terdakwa yang diwakili tim penasihat hukumnya.
Pokok pembelaan yang disampaikan pengacara terdakwa dihadapan majelis hakim pada intinya tidak terjadi peristiwa pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan PT Sinarmas Temui Mahfud MD, Kasus Disebut Penuhi Unsur Pidana
Kuasa hukum para terdakwa, M Fadli Aziz SH, MH memohon, agar membebaskan kliennya lantaran secara jelas berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi bahwa perkara yang disidangkan ini bukan perkara pidana.
Namun perkara perjanjian bisnis batubara antara saksi korban sebagai pemilik perusahaan, yakni H Sarie dengan perusahaan terdakwa.
"Berdasar bukti dan keterangan ahli, klien kami tidak terbukti. Ini kasus perdata, namun ditarik ke ranah pidana," tandas Fadli saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).
Menurutnya, sesuai perjanjian yang dibuat kedua belah pihak,sangat jelas munculnya hutang piutang dan diakui belum sepenuhnya bisa dibayarkan dan masih tercatat sebagai hutang usaha di perusahaan para terdakwa.
Serta, sudah adanya Putusan Pengadilan dalam perkara perdata.
"Perkara ini murni ranah perdata yaitu wanprestasi, hal ini juga berdasarkan penjelasan para saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Pernah Dapat Sanksi Etik, Eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
-
Hanya Jualan Minyak Rambut, Wanita Berusia 30 Tahun Raup Cuan Rp 66 Miliar
-
Pemberdayaan BRI Berhasil Buat Pengusaha Kue Ini Semakin Berkembang
-
Belajar dari Titiek Puspa, Bangun Usaha Katering hingga Sukses Puluhan Tahun
-
Marketplace Khusus Bisnis Perempuan: Langkah Jitu Membangun Ekosistem Usaha yang Inklusif
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Kasus Keracunan Massal di Gantiwarno, Bupati Klaten Tetapkan KLB
-
Klaten Geger! 110 Warga Alami Keracunan Massal, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Dua Wanita Diamankan Tim Sparta, Diduga Lakukan Penipuan Bermodus Seminar E-Commerce
-
Forkompimda Jatim Sowan Jokowi di Solo, Khofifah Ungkap Hasil Pertemuan