SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh dua bos PT Sinarmas yang dilaporkan pengusaha asal Kota Solo sekaligus Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi sudah lebih dua tahun berjalan.
Dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 10 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum naik ke penyidikan. Padahal, Andri melihat berbagai bukti dan keterangan yang sudah diberikan, dirinya menilai sudah saatnya polisi mendalami lagi kasus tersebut dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Menindaklanjuti kasus itu, Andri Cahyadi diundang oleh Menkopolhukam, Mahfud MD untuk dilakukan proses klarifikasi dan pendalaman kasus.
Baca Juga: Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri
"Awalnya kami mengirim surat kepada Pak Mahfud sebagai langkah permohonan pelindungan hukum. Lalu 19 Juni kami dipanggil ke Kantor Menkopolhukam untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini," kata Andri Cahyadi kepada awak media di Solo, Selasa (18/7/2023).
Sebelum pihaknya dipanggil, Andri Cahyadi juga mendapatkan informasi jika Menkopolhukam lebuh dulu memanggil pihak PT Sinarmas untuk dimintai keterangan.
Andri memaparkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan secara rinci kasus yang terjadi milai pergantian akta perusahaan, pemalsuan dokumen cek dan giro hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain keterangan, Andri Cahyadi juga memberikan sejumlah salinan dokumen pendukung yang sebelumnya sudah diserahkan ke jajaran kepolisian.
"Kalau dilihat kronologinya, Pak Mahfud menilai memang ada unsur pidana. Beliau juga berharap para deputi untuk segera menindaklanjuti," jelas dia.
Baca Juga: Mahfud MD Ingin Selamatkan Para Santri, Tapi Tak Mau Bubarkan Al Zaytun
Setelah pertemuan itu, Andri Cahyadi menjelaskan jika mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan (SP3D) yang ditanda-tangani Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan, 7 Juli lalu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Tewaskan Bocah 12 Tahun, Ini Kronologi Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu
-
Lebaran Kelabu: Pohon Tumbang di Bumi Sekipan Tawangmangu, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total