SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh dua bos PT Sinarmas yang dilaporkan pengusaha asal Kota Solo sekaligus Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi sudah lebih dua tahun berjalan.
Dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 10 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum naik ke penyidikan. Padahal, Andri melihat berbagai bukti dan keterangan yang sudah diberikan, dirinya menilai sudah saatnya polisi mendalami lagi kasus tersebut dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Menindaklanjuti kasus itu, Andri Cahyadi diundang oleh Menkopolhukam, Mahfud MD untuk dilakukan proses klarifikasi dan pendalaman kasus.
"Awalnya kami mengirim surat kepada Pak Mahfud sebagai langkah permohonan pelindungan hukum. Lalu 19 Juni kami dipanggil ke Kantor Menkopolhukam untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini," kata Andri Cahyadi kepada awak media di Solo, Selasa (18/7/2023).
Sebelum pihaknya dipanggil, Andri Cahyadi juga mendapatkan informasi jika Menkopolhukam lebuh dulu memanggil pihak PT Sinarmas untuk dimintai keterangan.
Andri memaparkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan secara rinci kasus yang terjadi milai pergantian akta perusahaan, pemalsuan dokumen cek dan giro hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain keterangan, Andri Cahyadi juga memberikan sejumlah salinan dokumen pendukung yang sebelumnya sudah diserahkan ke jajaran kepolisian.
"Kalau dilihat kronologinya, Pak Mahfud menilai memang ada unsur pidana. Beliau juga berharap para deputi untuk segera menindaklanjuti," jelas dia.
Baca Juga: Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri
Setelah pertemuan itu, Andri Cahyadi menjelaskan jika mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan (SP3D) yang ditanda-tangani Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan, 7 Juli lalu.
"Artinya ada perkembangan setelah kami dipanggil Pak Mahfud MD untuk memberikan keterangan. Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada polri yang terus mengusut kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi melaporkan Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas ke Bareskrim Polri, pada 10 Maret 2021 dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan saham dan TPPU.
Andri Cahyadi selaku pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun setelah sahamnya sebesar 53 persen tinggal 9 persen berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.
Dirinya terus meminta keadilan karena dia tahu bahwa yang dilawan adalah gunung batu yaitu PT Sinarmas group yang begitu kuat di Republik ini.
Tapi pria yang juga sebagai pengusaha Batik di Solo tersebut masih percaya pada kepimimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dengan mengedepankan PRESISI maka Andri Cahyadi yakin akan memperoleh keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah