SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh dua bos PT Sinarmas yang dilaporkan pengusaha asal Kota Solo sekaligus Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi sudah lebih dua tahun berjalan.
Dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 10 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum naik ke penyidikan. Padahal, Andri melihat berbagai bukti dan keterangan yang sudah diberikan, dirinya menilai sudah saatnya polisi mendalami lagi kasus tersebut dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Menindaklanjuti kasus itu, Andri Cahyadi diundang oleh Menkopolhukam, Mahfud MD untuk dilakukan proses klarifikasi dan pendalaman kasus.
"Awalnya kami mengirim surat kepada Pak Mahfud sebagai langkah permohonan pelindungan hukum. Lalu 19 Juni kami dipanggil ke Kantor Menkopolhukam untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini," kata Andri Cahyadi kepada awak media di Solo, Selasa (18/7/2023).
Sebelum pihaknya dipanggil, Andri Cahyadi juga mendapatkan informasi jika Menkopolhukam lebuh dulu memanggil pihak PT Sinarmas untuk dimintai keterangan.
Andri memaparkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan secara rinci kasus yang terjadi milai pergantian akta perusahaan, pemalsuan dokumen cek dan giro hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain keterangan, Andri Cahyadi juga memberikan sejumlah salinan dokumen pendukung yang sebelumnya sudah diserahkan ke jajaran kepolisian.
"Kalau dilihat kronologinya, Pak Mahfud menilai memang ada unsur pidana. Beliau juga berharap para deputi untuk segera menindaklanjuti," jelas dia.
Baca Juga: Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri
Setelah pertemuan itu, Andri Cahyadi menjelaskan jika mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan (SP3D) yang ditanda-tangani Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan, 7 Juli lalu.
"Artinya ada perkembangan setelah kami dipanggil Pak Mahfud MD untuk memberikan keterangan. Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada polri yang terus mengusut kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi melaporkan Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas ke Bareskrim Polri, pada 10 Maret 2021 dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan saham dan TPPU.
Andri Cahyadi selaku pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun setelah sahamnya sebesar 53 persen tinggal 9 persen berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.
Dirinya terus meminta keadilan karena dia tahu bahwa yang dilawan adalah gunung batu yaitu PT Sinarmas group yang begitu kuat di Republik ini.
Tapi pria yang juga sebagai pengusaha Batik di Solo tersebut masih percaya pada kepimimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dengan mengedepankan PRESISI maka Andri Cahyadi yakin akan memperoleh keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga