SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan penipuan, penggelapan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh dua bos PT Sinarmas yang dilaporkan pengusaha asal Kota Solo sekaligus Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi sudah lebih dua tahun berjalan.
Dua orang yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, 10 Maret 2021 silam adalah Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum naik ke penyidikan. Padahal, Andri melihat berbagai bukti dan keterangan yang sudah diberikan, dirinya menilai sudah saatnya polisi mendalami lagi kasus tersebut dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Menindaklanjuti kasus itu, Andri Cahyadi diundang oleh Menkopolhukam, Mahfud MD untuk dilakukan proses klarifikasi dan pendalaman kasus.
"Awalnya kami mengirim surat kepada Pak Mahfud sebagai langkah permohonan pelindungan hukum. Lalu 19 Juni kami dipanggil ke Kantor Menkopolhukam untuk memberikan penjelasan terkait kasus ini," kata Andri Cahyadi kepada awak media di Solo, Selasa (18/7/2023).
Sebelum pihaknya dipanggil, Andri Cahyadi juga mendapatkan informasi jika Menkopolhukam lebuh dulu memanggil pihak PT Sinarmas untuk dimintai keterangan.
Andri memaparkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan secara rinci kasus yang terjadi milai pergantian akta perusahaan, pemalsuan dokumen cek dan giro hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Selain keterangan, Andri Cahyadi juga memberikan sejumlah salinan dokumen pendukung yang sebelumnya sudah diserahkan ke jajaran kepolisian.
"Kalau dilihat kronologinya, Pak Mahfud menilai memang ada unsur pidana. Beliau juga berharap para deputi untuk segera menindaklanjuti," jelas dia.
Baca Juga: Mahfud MD Bilang Al Zaytun Dibina Demi Murid dan Santri
Setelah pertemuan itu, Andri Cahyadi menjelaskan jika mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan (SP3D) yang ditanda-tangani Karo Wassidik Brigjen Iwan Kurniawan, 7 Juli lalu.
"Artinya ada perkembangan setelah kami dipanggil Pak Mahfud MD untuk memberikan keterangan. Tentu kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada polri yang terus mengusut kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisaris Utama PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI), Andri Cahyadi melaporkan Indra Wijaya selaku Komisaris Utama PT Sinarmas, serta Kokarjadi Chandra yang merupakan Dirut PT Sinarmas Securitas ke Bareskrim Polri, pada 10 Maret 2021 dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan saham dan TPPU.
Andri Cahyadi selaku pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 21 triliun setelah sahamnya sebesar 53 persen tinggal 9 persen berdasarkan catatan hingga akhir Desember 2021.
Dirinya terus meminta keadilan karena dia tahu bahwa yang dilawan adalah gunung batu yaitu PT Sinarmas group yang begitu kuat di Republik ini.
Tapi pria yang juga sebagai pengusaha Batik di Solo tersebut masih percaya pada kepimimpinan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dengan mengedepankan PRESISI maka Andri Cahyadi yakin akan memperoleh keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok
-
4 MPV Bekas Ini Tawarkan Kemewahan dan Kenyamanan Setara Mobil Baru, Harga Cuma Sepertiga!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 Halaman 185190 Bab 6 Kurikulum Merdeka
-
Kenang Ki Anom Suroto, Respati Ardi Branding Kota Solo dengan Karya Jingle 'Solo Berseri'
-
5 Destinasi Wisata Kota Solo Paling Nyaman untuk Lansia, Minim Naik-Turun Tangga