SuaraSurakarta.id - Oknum jaksa Kejari Solo dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Waseso. Kasus itu tercatat kerugian mencapai Rp26 miliar dengan korban Roestina Cahyo Dewi.
Penasihat hukum korban, Romi Habie menjelsakan, pihaknya melaporan oknum jaksa tersebut ke Jamwas Kejagung pertengahan September lalu.
"Kita laporkan secara resmi dan sudah membuat laporan ke mereka. Inti laporan pelangaran etika dalam penanganan kasus itu," kata Romi Habie, Kamis (2/11/2023).
Dia memaparkan, pelaporan itu mendapatkan sambutan positif dari Jamwas Kejaksaan Agung dan langsung ditindaklanjuti.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut hingga saat ini tidak menemui kejelasan sehingga muncul dugaan adanya pelanggaran etika dan ketentuan dalam penyidikan perkara.
Romi menambahkan, berkas pelaporan itu juga sudah ditindaklanjuti melaui Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Aswas Kejati Jateng)
"Kami terus berkoordinasi dengan Aswas Kejati Jawa Tengah. Kita updata terus," jelas dia.
Sementara itu, Kajari Solo DB Susanto mengaku belum ada laporan terkait dengan pelaporan salah satu jaksanya ke Jamwas Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Batal Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Terbaru Duel Persebaya Surabaya vs Persis Solo
"Mungkin itu dari kuasa hukum korban ya. Kalau darikami belum sampai ke sini," jelasnya.
Meski demikian, DB Susanto menegaskan jika pihaknya terus menindaklanjuti penanganan kasus TPPU tersebut.
"Memang kita kembalikan SPDP terakhir karena belum memenuhi kelengkapan formil dan materil dari penyidik," tegas Susanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi