SuaraSurakarta.id - Oknum jaksa Kejari Solo dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Waseso. Kasus itu tercatat kerugian mencapai Rp26 miliar dengan korban Roestina Cahyo Dewi.
Penasihat hukum korban, Romi Habie menjelsakan, pihaknya melaporan oknum jaksa tersebut ke Jamwas Kejagung pertengahan September lalu.
"Kita laporkan secara resmi dan sudah membuat laporan ke mereka. Inti laporan pelangaran etika dalam penanganan kasus itu," kata Romi Habie, Kamis (2/11/2023).
Dia memaparkan, pelaporan itu mendapatkan sambutan positif dari Jamwas Kejaksaan Agung dan langsung ditindaklanjuti.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut hingga saat ini tidak menemui kejelasan sehingga muncul dugaan adanya pelanggaran etika dan ketentuan dalam penyidikan perkara.
Romi menambahkan, berkas pelaporan itu juga sudah ditindaklanjuti melaui Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Aswas Kejati Jateng)
"Kami terus berkoordinasi dengan Aswas Kejati Jawa Tengah. Kita updata terus," jelas dia.
Sementara itu, Kajari Solo DB Susanto mengaku belum ada laporan terkait dengan pelaporan salah satu jaksanya ke Jamwas Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Batal Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Terbaru Duel Persebaya Surabaya vs Persis Solo
"Mungkin itu dari kuasa hukum korban ya. Kalau darikami belum sampai ke sini," jelasnya.
Meski demikian, DB Susanto menegaskan jika pihaknya terus menindaklanjuti penanganan kasus TPPU tersebut.
"Memang kita kembalikan SPDP terakhir karena belum memenuhi kelengkapan formil dan materil dari penyidik," tegas Susanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga