SuaraSurakarta.id - Oknum jaksa Kejari Solo dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Waseso. Kasus itu tercatat kerugian mencapai Rp26 miliar dengan korban Roestina Cahyo Dewi.
Penasihat hukum korban, Romi Habie menjelsakan, pihaknya melaporan oknum jaksa tersebut ke Jamwas Kejagung pertengahan September lalu.
"Kita laporkan secara resmi dan sudah membuat laporan ke mereka. Inti laporan pelangaran etika dalam penanganan kasus itu," kata Romi Habie, Kamis (2/11/2023).
Dia memaparkan, pelaporan itu mendapatkan sambutan positif dari Jamwas Kejaksaan Agung dan langsung ditindaklanjuti.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut hingga saat ini tidak menemui kejelasan sehingga muncul dugaan adanya pelanggaran etika dan ketentuan dalam penyidikan perkara.
Romi menambahkan, berkas pelaporan itu juga sudah ditindaklanjuti melaui Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Aswas Kejati Jateng)
"Kami terus berkoordinasi dengan Aswas Kejati Jawa Tengah. Kita updata terus," jelas dia.
Sementara itu, Kajari Solo DB Susanto mengaku belum ada laporan terkait dengan pelaporan salah satu jaksanya ke Jamwas Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Batal Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Terbaru Duel Persebaya Surabaya vs Persis Solo
"Mungkin itu dari kuasa hukum korban ya. Kalau darikami belum sampai ke sini," jelasnya.
Meski demikian, DB Susanto menegaskan jika pihaknya terus menindaklanjuti penanganan kasus TPPU tersebut.
"Memang kita kembalikan SPDP terakhir karena belum memenuhi kelengkapan formil dan materil dari penyidik," tegas Susanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran