SuaraSurakarta.id - Oknum jaksa Kejari Solo dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan manajer Persis Solo, Waseso. Kasus itu tercatat kerugian mencapai Rp26 miliar dengan korban Roestina Cahyo Dewi.
Penasihat hukum korban, Romi Habie menjelsakan, pihaknya melaporan oknum jaksa tersebut ke Jamwas Kejagung pertengahan September lalu.
"Kita laporkan secara resmi dan sudah membuat laporan ke mereka. Inti laporan pelangaran etika dalam penanganan kasus itu," kata Romi Habie, Kamis (2/11/2023).
Dia memaparkan, pelaporan itu mendapatkan sambutan positif dari Jamwas Kejaksaan Agung dan langsung ditindaklanjuti.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut hingga saat ini tidak menemui kejelasan sehingga muncul dugaan adanya pelanggaran etika dan ketentuan dalam penyidikan perkara.
Romi menambahkan, berkas pelaporan itu juga sudah ditindaklanjuti melaui Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Aswas Kejati Jateng)
"Kami terus berkoordinasi dengan Aswas Kejati Jawa Tengah. Kita updata terus," jelas dia.
Sementara itu, Kajari Solo DB Susanto mengaku belum ada laporan terkait dengan pelaporan salah satu jaksanya ke Jamwas Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Batal Digelar Pekan Ini, Berikut Jadwal Terbaru Duel Persebaya Surabaya vs Persis Solo
"Mungkin itu dari kuasa hukum korban ya. Kalau darikami belum sampai ke sini," jelasnya.
Meski demikian, DB Susanto menegaskan jika pihaknya terus menindaklanjuti penanganan kasus TPPU tersebut.
"Memang kita kembalikan SPDP terakhir karena belum memenuhi kelengkapan formil dan materil dari penyidik," tegas Susanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Destinasi Wisata Kota Solo Paling Nyaman untuk Lansia, Minim Naik-Turun Tangga
-
5 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Anda Tampil Ala 'Orang Kaya Lama'
-
7 Fakta Panas Kemelut Keraton Solo: Intervensi Pemerintah hingga Polemik Dana Hibah!
-
Sapa Warga Solo, Film 'Tuhan Benarkah Kau Mendengarku?' Ruang Refleksi Keluarga Indonesia
-
Juru Bicara PB XIV Nilai Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tidak Pahami Persoalan Karaton Solo