SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil membekuk pelaku penjambretan yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari 2 tahun.
Namun, ada fakta menarik yang terungkap setelah tersangka bernisial AHW (33) dibekuk di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, 17 Januari lalu.
Usut punya usut, pelaku sempat syok saat ditangkap dan mengira polisi telah lupa dengan kasus yang menjeratnya.
"Pelaku mengira bahwa kasusnya sudah dilupakan oleh pihak kepolisian. Namun, kami tetap melakukan penindakan sesuai hukum," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Rabu (31/1/2024).
Dimas menjelaskan, AHW ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan di Jalan Desa Karangwuni Nglinduk, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kejadian tersebut, AHW bersama temannya berinisial NAP, menarik tas secara paksa dari korban YN yang sedang mengendarai sepeda motor.
Meskipun sempat melarikan diri setelah diteriaki warga sekitar, NAP berhasil diamankan, sementara AHW menjadi DPO selama lebih dari 2 tahun.
"Setelah lebih dari dua tahun menjadi DPO, akhirnya AHW berhasil diamankan. Dia ditangkap di rumahnya, dan saat ini kita akan melakukan proses hukum sesuai perbuatannya," ujar AKP Dimas.
Atas perbuatannya, AHW akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana atau Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUH Pidana, yang mengatur tentang kekerasan atau pencurian dengan pemberatan. Pelaku dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Baca Juga: Bikin Emak-emak di Wonogiri Resah, Penjambret Asal Girimarto Dicokok Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Jelang Pengumuman Ketua DPD PDIP Jateng, Muncul Spanduk Dukungan ke FX Rudy, Fix Terpilih?
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Aksi Koalisi Driver Online Solo Raya Tuntut Pergantian Pimpinan Grab Solo, Ini Penyebabnya
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat