SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil membekuk pelaku penjambretan yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari 2 tahun.
Namun, ada fakta menarik yang terungkap setelah tersangka bernisial AHW (33) dibekuk di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, 17 Januari lalu.
Usut punya usut, pelaku sempat syok saat ditangkap dan mengira polisi telah lupa dengan kasus yang menjeratnya.
"Pelaku mengira bahwa kasusnya sudah dilupakan oleh pihak kepolisian. Namun, kami tetap melakukan penindakan sesuai hukum," kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Rabu (31/1/2024).
Dimas menjelaskan, AHW ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan di Jalan Desa Karangwuni Nglinduk, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kejadian tersebut, AHW bersama temannya berinisial NAP, menarik tas secara paksa dari korban YN yang sedang mengendarai sepeda motor.
Meskipun sempat melarikan diri setelah diteriaki warga sekitar, NAP berhasil diamankan, sementara AHW menjadi DPO selama lebih dari 2 tahun.
"Setelah lebih dari dua tahun menjadi DPO, akhirnya AHW berhasil diamankan. Dia ditangkap di rumahnya, dan saat ini kita akan melakukan proses hukum sesuai perbuatannya," ujar AKP Dimas.
Atas perbuatannya, AHW akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana atau Pasal 363 ayat (1) Ke-4 KUH Pidana, yang mengatur tentang kekerasan atau pencurian dengan pemberatan. Pelaku dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Baca Juga: Bikin Emak-emak di Wonogiri Resah, Penjambret Asal Girimarto Dicokok Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi