Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 12 November 2023 | 15:52 WIB
Posko Rumah Pemenangan Ganjar – Mahfud wilayah Sambungmacan, Sragen. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Heboh dugaan intimidasi aparat kepolisian di kantor DPC PDIP Solo beberapa hari lalu terdengar hingga wilayah sekitar.

Ketua Posko Rumah Pemenangan Ganjar – Mahfud wilayah Sambungmacan, Sragen, Yudi Ananda menyampaikan ada kekhawatiran adanya intimidasi dan intervensi.

Menurutnya, misal jika murni ada intimidasi dan intervensi terhadap kantor DPC PDIP yang ada di Solo, lantas relawan sewajarnya merasa khawatir.

Meski demikian, pihaknya berupaya menyikapi dengan tenang dan sesuai dengan tujuan pemenangan Ganjar –Mahfud.

Baca Juga: Soal Dugaan Ada Intervensi di Kantor DPC PDIP Solo, Gibran: Partai Lain Ada Masalah Nggak?

"Kami menekankan ke seluruh relawan untuk fokus pada pemenangan," kata Yudi Ananda, Minggu (12/11/2023).

Pihaknya sempat bertanya-tanya lantaran posko didatangi oleh anggota intelijen. Namun setelah ditanyakan, kedatangan anggota Intelijen tersebut setelah klarifikasi hanya monitoring dan tidak memberi himbauan apapun. Selain itu juga tidak ada indikasi untuk intervensi.

Lantas lokasi posko yang berhadapan dengan Kantor Polsek Sambungmacan, ketika kegiatan pengecatan posko warna merah.

Ada Pihak Polsek Sambungmacan sempat menghubunginya dan bertanya. Namun dijelaskan akan dibuat Posko, dan tidak ada masalah.

"Kami mendirikan posko juga atas perintah FX Rudy (mantan Wali Kota Solo-red_. Beliau sudah mempersiapkan langkah-langkah jika pergerakan tim pemenangan Ganjar-Mahfud ini di kemudian hari ada intimidasi dari pihak manapun," jelas dia.

Baca Juga: Bantah Tuduhan FX Rudy Soal Intervensi Kantor PDIP, Kapolresta Solo: Kami Bekerja Sesuai SOP

Sementara Kasi Humas Polres Sragen Iptu Suyana mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam menegaskan Polisi sampai saat ini tidak ada yang terlibat dalam Politik. Pihaknya menyampaikan sejumlah instruksi dari pimpinan untuk dipatuhi.

"SOP setiap dalam upaya Kamtibmas, melakukan patroli. Tidak singgah, tidak berdialog dan tidak intervensi apapun pada parpol manapun. Akan tetapi setiap polisi yang melaksanakan patroli, wajib mendokumentasikan. Ini menjadi standar operasional Prosedur dari kepolisian," terangnya.

Load More