SuaraSurakarta.id - Menjelang akhir masa kampanye Pilpres 2024, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sering kali cuti untuk kampanye.
Pekan kemarin, Gibran cuti selama tiga hari, pekan ini cuti selama empat baru. Terbaru pekan depan cawapres nomor urut 02 ini mengajukan cuti selama lima hari sejak Senin (29/1/2024) hingga Jumat (2/2/2024).
Fraksi PDIP dan Fraksi PKS DPRD Kota Solo pun meminta agar Gibran mengundurkan dari jabatannya sebagai wali kota. Karena memang sudah tidak fokus dalam memimpin Kota Solo.
"Saya melihat itu tidak efektif lagi menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai wali kota kalau cuti terus menerus. Paling baik itu gentle mundur, supaya warga tidak dirugikan," terang anggota Fraksi PDIP, Suharsono, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Mantan Gubernur Jateng Kaget Dukungan PKR ke Prabowo-Gibran: Ini Sejarah Baru!
Fraksi PDIP DPRD Solo berencana akan menggulirkan hak angket dan interpelasi untuk mengundang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Itu di tata dan tertib DPRD ada, salah satunya minta keterangan wali kota atas kebijakan-kebijakan yang merugikan warga atau melanggar hukum.
"Memang ada beberapa usulan diantaranya angket dan interpelasi. Nanti akan dipelajari itu," jelasnya.
Hanya saja sebelum melangkah ke sama terlebih dahulu akan memanggil Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo Herwin Tri Nugroho Adi.
Pemanggilan ini untuk klarifikasi, karena surat pengajuan cuti atau dokumen masuk ke sana.
"Kami urutkan dulu prosesnya kalau ada pelanggaran terhadap cuti yang kaitannya sama cawapres. Akan mengumpulkan dokumen dulu, hingga pemanggilan wali kota," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Solo ini.
Setelah diklarifikasi kalau ada pelanggaran akan melaporkan ke Ketua DPRD Solo untuk proses selanjutnya.
"Proses selanjutnya kalau di tata tertib DPRD itu ada yang namanya hak angket dan interpelasi. Itu yang potensi untuk mengundang wali kota, nanti kita pelajari," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?