SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan segera menyelesaikan sejumlah peraturan daerah (perda) yang sempat tertunda.
Penyelesaian perda sempet tertunda karena putra sulung Presiden Jokowi itu mengambil cuti untuk kampanye sebagai calon wakil presiden.
"Ya, segera," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Kamis (18/1/2024).
Perda itu termasuk soal peraturan wali kota (perwali), sebagai tindak lanjut dari perda, yang menurut Gibran akan segera dia tindaklanjuti.
Baca Juga: Sudah Tidak Konsen di Solo, Fraksi PKS Setuju Gibran Lebih Baik Mundur Sebagai Wali Kota
"Ya, nanti kami evaluasi, ya," katanya singkat.
Sementara itu, disinggung mengenai permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja, Gibran enggan memberi komentar.
"Ya, terima kasih atas masukannya," ujarnya.
Gibran kembali berkantor sebagai Wali Kota Solo usai mengambil cuti tiga hari, Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024), untuk kampanye Pilpres 2024.
Sesuai agenda kerja wali kota Surakarta, Kamis, Gibran mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Evaluasi Capaian Kinerja APBD Tahun Anggaran 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta.
Baca Juga: Situasi Gibran Dituding Ganggu Kinerja Pemkot Solo, Fraksi PDIP Desak Mundur
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak optimal dalam bekerja sebagai wali kota, salah satunya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
Meski demikian, dia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak harus mundur.
"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.
Berita Terkait
-
Jokowi Kenang Momen Disuruh-suruh Titiek Puspa: Menteri Saja Gak Ada yang Berani
-
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Berduka Titiek Puspa Meninggal Dunia: Inspirasi Lintas Generasi!
-
Gibran hingga Studio Ghibli: Guncangan AI di Dunia Kesenian Visual
-
Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Hadapi Gugatan Mobil Esemka, Jokowi Tunjuk YB Irpan Sebagai Pengacara
-
Isu Judi Online Terpa Orang Dekat Prabowo Subianto, Ini Reaksi Relawan di Solo
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Buktikan dengan Hukum dan Data UGM
-
Sudah Tunjuk Pengacara, Jokowi Siap Lawan Soal Gugatan Mobil Esemka