SuaraSurakarta.id - Keraton Solo angkat bicara soal maraknya alat atribut kampanye Pemilu 2024 yang dipasang di tembok keraton baik di dalam atau di luar.
Keraton minta agar pihak terkait untuk mencopot atribut kampanye. Karena itu melanggar Undang-undang (UU) dan bisa merusak bangunan cagar budaya tersebut.
Dari sekian atribut yang dipasang di tembok keraton adalah salah satu putri PB XII, yakni GKR Ayu Koes Indriyah.
Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) mengatakan bahwa keraton tidak pernah memberikan izin soal pemasangan atribut kampanye di tembok keraton.
"Kami tidak pernah memberikan izin," terangnya saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Gusti Moeng menjelaskan harusnya kalau mau jadi anggota legislatif harus tahu UU. Kalau sudah menempelkan atribut kampanye di cagar budaya yang jelas-jelas tidak diperbolehkan maka itukan aneh.
"Mau jadi anggota legislatif yang kayak apa nanti. Saya sendiri mengingatkan bagi siapapun yang sekarang ada di legislatif yang pernah nempel di situ, apa yang diperjuangkan untuk tembok sendiri," ungkap dia.
Gusti Moeng mengakui memang adiknya GKR Ayu Koes Indriyah juga memasang banner di tembok keraton. Itu sudah tak minta untuk segera dicopot dan itu yang masang timnya.
"Saya baru dikasih tahu tadi, itu yang masang timnya. Timnya itu masang karena di situ ada yang masang, jadi ikutan masang," katanya.
Baca Juga: Kondisi Miris Sasana Mulyo Keraton Solo, Disangga Belasan Bambu dan Rawan Roboh
"Sudah saya minta untuk dicopot, karena tidak diperbolehkan," lanjut dia.
Menurutnya itu rawan semakin rusak, apalagi masangnya di paku. Itu lama-lama akan membuat tembok keraton berlubang atau mengelupas.
"Tembok keraton itu usianya sudah ratusan tahun, jadi rawan sekali rusak. Itu untuk menutup tembok yang berlubang sulit banget, dulukan tidak pakai semen seperti sekarang ini," ujarnya.
Bahkan ada yang sudah dicopot tapi besoknya itu malah dipasang lagi dan itu banyak. Atribut paling banyak yang dipasang di tembok keraton itu dari partai-partai besar dan sudah lama.
"Ada yang dicopot tapi paginya itu dipasang lagi. Kebanyakan itu partai-partai lama," imbuh dia.
Harusnya dipasang pakai bambu lalu ditancapkan ke tanah, tidak malah ditempel dan dipaku di tembok keraton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan