SuaraSurakarta.id - Keraton Solo angkat bicara soal maraknya alat atribut kampanye Pemilu 2024 yang dipasang di tembok keraton baik di dalam atau di luar.
Keraton minta agar pihak terkait untuk mencopot atribut kampanye. Karena itu melanggar Undang-undang (UU) dan bisa merusak bangunan cagar budaya tersebut.
Dari sekian atribut yang dipasang di tembok keraton adalah salah satu putri PB XII, yakni GKR Ayu Koes Indriyah.
Ketua LDA Keraton Kasunanan Surakarta, GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) mengatakan bahwa keraton tidak pernah memberikan izin soal pemasangan atribut kampanye di tembok keraton.
"Kami tidak pernah memberikan izin," terangnya saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Gusti Moeng menjelaskan harusnya kalau mau jadi anggota legislatif harus tahu UU. Kalau sudah menempelkan atribut kampanye di cagar budaya yang jelas-jelas tidak diperbolehkan maka itukan aneh.
"Mau jadi anggota legislatif yang kayak apa nanti. Saya sendiri mengingatkan bagi siapapun yang sekarang ada di legislatif yang pernah nempel di situ, apa yang diperjuangkan untuk tembok sendiri," ungkap dia.
Gusti Moeng mengakui memang adiknya GKR Ayu Koes Indriyah juga memasang banner di tembok keraton. Itu sudah tak minta untuk segera dicopot dan itu yang masang timnya.
"Saya baru dikasih tahu tadi, itu yang masang timnya. Timnya itu masang karena di situ ada yang masang, jadi ikutan masang," katanya.
Baca Juga: Kondisi Miris Sasana Mulyo Keraton Solo, Disangga Belasan Bambu dan Rawan Roboh
"Sudah saya minta untuk dicopot, karena tidak diperbolehkan," lanjut dia.
Menurutnya itu rawan semakin rusak, apalagi masangnya di paku. Itu lama-lama akan membuat tembok keraton berlubang atau mengelupas.
"Tembok keraton itu usianya sudah ratusan tahun, jadi rawan sekali rusak. Itu untuk menutup tembok yang berlubang sulit banget, dulukan tidak pakai semen seperti sekarang ini," ujarnya.
Bahkan ada yang sudah dicopot tapi besoknya itu malah dipasang lagi dan itu banyak. Atribut paling banyak yang dipasang di tembok keraton itu dari partai-partai besar dan sudah lama.
"Ada yang dicopot tapi paginya itu dipasang lagi. Kebanyakan itu partai-partai lama," imbuh dia.
Harusnya dipasang pakai bambu lalu ditancapkan ke tanah, tidak malah ditempel dan dipaku di tembok keraton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025