SuaraSurakarta.id - Kader DPC PDIP Solo melaporkan anggota DPRD Solo Margono ke Satreskrim Polresta Solo , Kamis (28/12/2023) siang.
Anggota Fraksi Golkar-PSI itu dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Sudarsono menjelaskan, pelaporan tersebut merujuk pada sebuah video berdurasi 1:06 yang ditayangkan oleh salah satu media terkemua di Kota Solo, Selasa (19/12/2023) lalu.
Video itu merekam peristiwa deklarasi dukungan kepada Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh simpatisan PDIP Kota Solo. Dimana Margono adalah sebagai nara sumber utama atas peristiwa yang terjadi.
"Intinya itu fitnah, pencemaran nama baik, itu berita bohong atau sebuah berita yang kalau itu mengandung kebenaran bisa menimbulkan keonaran," terang Sudarsono saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo.
Dikatakan, pihaknya melaporkan Margono karena melanggar pasal UU ITE pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 1 dan 2 serta UU KUHP pasal 310.
Ia menyebut, bahwa ada minimal dua berkas dan dua saksi untuk melengkapi laporan pihaknya ke Polisi. Dokumen pertama adalah video yang dimaksud, SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan.
"Kami terus terang tidak memperdulikan yang membuat pernyataan ini. Meskipun mereka bukan pengurus DPC PDIP Solo atau PAC PDIP Laweyan. Kami punya dokumen dan sudah investigasi," ujarnya.
Ditegaskan, bahwa pihaknya tidak melaporkan orang yang mendeklarasikan tetapi orang menyatakan ketidakbenaran kemudian diekpos di media sosial.
Baca Juga: Gibran Terima Surat dari DPC PDIP Solo, Tapi Bungkam Soal Isinya, Resmi Dipecat?
"Yang saya lihat itu seperti kolega saya di DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI. Tapi kan saya tidak tahu persis ini hanya dugaan saja. Biar polisi yang membuktikan," kata anggota DPRD Solo Fraksi PDIP itu.
Berita Terkait
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Ada Mantan Teman Sekelas, IU Tuntut 180 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik
-
Profil Margono Djojohadikoesoemo: Kakek Prabowo Dicalonkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Mensos Dorong Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo, Ini Alasannya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu