SuaraSurakarta.id - Kader DPC PDIP Solo melaporkan anggota DPRD Solo Margono ke Satreskrim Polresta Solo , Kamis (28/12/2023) siang.
Anggota Fraksi Golkar-PSI itu dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Sudarsono menjelaskan, pelaporan tersebut merujuk pada sebuah video berdurasi 1:06 yang ditayangkan oleh salah satu media terkemua di Kota Solo, Selasa (19/12/2023) lalu.
Video itu merekam peristiwa deklarasi dukungan kepada Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh simpatisan PDIP Kota Solo. Dimana Margono adalah sebagai nara sumber utama atas peristiwa yang terjadi.
"Intinya itu fitnah, pencemaran nama baik, itu berita bohong atau sebuah berita yang kalau itu mengandung kebenaran bisa menimbulkan keonaran," terang Sudarsono saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo.
Dikatakan, pihaknya melaporkan Margono karena melanggar pasal UU ITE pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 1 dan 2 serta UU KUHP pasal 310.
Ia menyebut, bahwa ada minimal dua berkas dan dua saksi untuk melengkapi laporan pihaknya ke Polisi. Dokumen pertama adalah video yang dimaksud, SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan.
"Kami terus terang tidak memperdulikan yang membuat pernyataan ini. Meskipun mereka bukan pengurus DPC PDIP Solo atau PAC PDIP Laweyan. Kami punya dokumen dan sudah investigasi," ujarnya.
Ditegaskan, bahwa pihaknya tidak melaporkan orang yang mendeklarasikan tetapi orang menyatakan ketidakbenaran kemudian diekpos di media sosial.
"Yang saya lihat itu seperti kolega saya di DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI. Tapi kan saya tidak tahu persis ini hanya dugaan saja. Biar polisi yang membuktikan," kata anggota DPRD Solo Fraksi PDIP itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa