SuaraSurakarta.id - Manajer SPBU Jurug, Edi Kistoro menantang BPH Migas untuk memberikan keterangan terkait dengan tuduhan penjualan solar bio solar melebihi kuota.
Edi menyebut denda Rp167 juta yang diberikan kepadanya terkesan ngawur dan masuk akal karena tidak dijelaskan secara detail.
"Saya tidak mengetahui bagaimana perhitunganya, kenapa bisa muncul kelebihan kuota sampai 176.805 liter pada bulan Juli 2023," kata Edi kepada Suara.com, Sabtu (23/12/2023).
Menurutnya, SPBU Jurug menjual bio solar sesuai dengan pasokan yang diterima, yakni sekitar 7.000 liter/hari.
Baca Juga: Viral Video SPBU Ada Juru Parkir, Warganet Resa Ingin Lapor ke Erick Thohir
"Hingga muncul jumlah kelebihan penjualan bio solar yang sangat banyak itu membuat saya bingung dan kelebihan penjualan bio solar tidak logis dan tidak masuk akal," jelas dia.
Menurutnya, denda yang dikenakan itu sangat memberatkan. Dalam sebulan, pendapatan SPBU hanya mencapai kisaran Rp20 jutaan. Sedangkan, denda yang dikenakan mencapai Rp617 juta.
"Bahkan, kami hanya menggaji karyawan setengah dari gaji yang diterima biasanya," kata Edi.
Terkait denda tersebut, Edi mengaku, terus berkomunikasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Cabang Kota Solo. Namun, hingga saat ini belum ada titik temu.
"Jawabannya masih menunggu. belum ada jawaban yang sesuai harapan kita," ungkapnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Pria Pelempar Korek Api Menyala ke Tanki Sepeda Motor di SPBU dan Kondisinya
Seperti diberitakan, denda dari BPH Migas ini menimpa sejumlah SPBU di wilayah Solo Raya. Kisaran denda bervariatif mulai dari Rp200 juta hingga Rp600 jutaan.
"Kita sudah melakukan upaya klarifikasi bersama teman-teman paguyuban SPBU Soloraya, namun sampai sekarang belum ada klarifikasi dari BPH Migas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
Polemik Berlanjut, Politisi PKS Laporkan Pemilik Ayam Goreng Widuran ke Polisi
-
Rismon Sianipar Muncul di Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Ternyata Diundang Sosok Ini
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Majelis Hakim Tolak Gugatan Intervensi Alumni SMAN 6 Solo
-
Kasus Penggelapan Uang: Mantan Kacab Marketing PT SHA SOLO Dihukum 3,5 Tahun Bui