SuaraSurakarta.id - Pemilik SPBU Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo kaget lantaran mendapat denda dari BPH Migas dengan nilai fantastis.
Denda sebesar Rp617 juta ini dikenakan lantaran diduga menjual BBM bersubsidi jenis bio solar melebihi kuota.
Manager SPBU 44.571.09 Jurug, Edi Kistoro mengatakan, tidak hanya SPBU Jurug saja yang mendapat denda tersebut.
Namun, ada sejumlah SPBU lain yang mendapat denda serupa. Rata-rata mereka mendapat denda sekitar Rp200 hingga Rp300 jutaan.
"Tentu saja kaget. Lha wong untungnya saja nggak sesuai dengan dendanya. Kami sekarang masih melakukan upaya klarifikasi bersama teman-teman paguyuban SPBU Solo Raya. Tapi sampai sekarang belum ada klarifikasi dari pihak terkait," kata Edi, Rabu (20/12/2023).
Terkait denda tersebut, Edi mengaku, enggan untuk melayani penjualan bio solar di tempatnya bekerja. Hal ini dilakukan, sebagai salah satu bentuk protes lantaran denda itu tak masuk akal.
Sedangkan, disinggung isi surat yang dikirimkan oleh BPH Migas tersebut, Edi mengaku, pihaknya dinilai menjual solar melebihi ketentuan.
Kelebihan tersebut mencapai 176.508 liter. Dimana, untuk tiap liter denda sebesar Rp. 3.500, sesuai dengan subsidi solar yang diberikan pemeritah.
"Yang membuat janggal, itu denda pada bulan Juli 2023. Namun, surat baru kami terima pada 2 bulan lalu. Tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Kami tahu, ada denda ini saat rapat bersama Hiswana (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) Migas cabang Solo. Jadi kami sangat keberatan, karna tidak sesuai dengan margin kami," ungkap Edi.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Pria Pelempar Korek Api Menyala ke Tanki Sepeda Motor di SPBU dan Kondisinya
Terkait denda, Edi menegaskan, sama sekali tak melakukan pelanggaran yang dituduhkan. Dimana, dia menjual BBM Jenis Bio Solar sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Yakni sebanyak 7 kiloliter per hari.
"Kuotanya segitu. Tidak bisa kita kemudian minta tambahan. Nah angka over kuota pada bulan Juli itu dari mana? padahal bulan-bulan lainnya sama," tandas Edi.
Dari pertamina sendiri, lanjut Edi, memperbolehkan pihak SPBU melakukan pelunasan selama setahun. Sehingga dalam sebulan mereka harus membayar Rp. 51 juta. Sejak surat ini terbit, Edi mengatakan, bila pihaknya telah melakukan pembayaran selama satu kali pada bulan November lalu.
"Untuk bulan ini belum. Kemudian, saya rasa ini sangat berat ya. Karena keuntungan kami saja tidak sampai segitu. keuntungan kita pada setiap bulan saja hanya Rp. 20 jutaan. Untuk pembayaran denda kemarin saja sampai mengorbankan gaji karyawan. Sehingga menurut kami ini sangat berat. Akhirnya sebagai wujud protes, kami sementara tidak menjual solar dulu," jelasnya.
Edi juga mengaku, ketika SPBU tidak bisa melunasi pembayaran denda, maka akan ada warning dari Pertamina dengan menutup SPBU Jurug.
"Tahun 2022 pernah kena denda Rp 200 juta, tapi masalah tersebut tidak ada kejelasannya meski kami melakukan pembayaran sesuai dendanya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
NICE Gelar 55 Event, Perkuat Posisi sebagai Destinasi MICE Baru