SuaraSurakarta.id - Pemilik SPBU Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo kaget lantaran mendapat denda dari BPH Migas dengan nilai fantastis.
Denda sebesar Rp617 juta ini dikenakan lantaran diduga menjual BBM bersubsidi jenis bio solar melebihi kuota.
Manager SPBU 44.571.09 Jurug, Edi Kistoro mengatakan, tidak hanya SPBU Jurug saja yang mendapat denda tersebut.
Namun, ada sejumlah SPBU lain yang mendapat denda serupa. Rata-rata mereka mendapat denda sekitar Rp200 hingga Rp300 jutaan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Pria Pelempar Korek Api Menyala ke Tanki Sepeda Motor di SPBU dan Kondisinya
"Tentu saja kaget. Lha wong untungnya saja nggak sesuai dengan dendanya. Kami sekarang masih melakukan upaya klarifikasi bersama teman-teman paguyuban SPBU Solo Raya. Tapi sampai sekarang belum ada klarifikasi dari pihak terkait," kata Edi, Rabu (20/12/2023).
Terkait denda tersebut, Edi mengaku, enggan untuk melayani penjualan bio solar di tempatnya bekerja. Hal ini dilakukan, sebagai salah satu bentuk protes lantaran denda itu tak masuk akal.
Sedangkan, disinggung isi surat yang dikirimkan oleh BPH Migas tersebut, Edi mengaku, pihaknya dinilai menjual solar melebihi ketentuan.
Kelebihan tersebut mencapai 176.508 liter. Dimana, untuk tiap liter denda sebesar Rp. 3.500, sesuai dengan subsidi solar yang diberikan pemeritah.
"Yang membuat janggal, itu denda pada bulan Juli 2023. Namun, surat baru kami terima pada 2 bulan lalu. Tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Kami tahu, ada denda ini saat rapat bersama Hiswana (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas) Migas cabang Solo. Jadi kami sangat keberatan, karna tidak sesuai dengan margin kami," ungkap Edi.
Baca Juga: Timbun 50 Liter Solar Bersubsidi, Pria Asal Sukoharjo Diciduk Polisi, Ini Kronologinya
Terkait denda, Edi menegaskan, sama sekali tak melakukan pelanggaran yang dituduhkan. Dimana, dia menjual BBM Jenis Bio Solar sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Yakni sebanyak 7 kiloliter per hari.
"Kuotanya segitu. Tidak bisa kita kemudian minta tambahan. Nah angka over kuota pada bulan Juli itu dari mana? padahal bulan-bulan lainnya sama," tandas Edi.
Dari pertamina sendiri, lanjut Edi, memperbolehkan pihak SPBU melakukan pelunasan selama setahun. Sehingga dalam sebulan mereka harus membayar Rp. 51 juta. Sejak surat ini terbit, Edi mengatakan, bila pihaknya telah melakukan pembayaran selama satu kali pada bulan November lalu.
"Untuk bulan ini belum. Kemudian, saya rasa ini sangat berat ya. Karena keuntungan kami saja tidak sampai segitu. keuntungan kita pada setiap bulan saja hanya Rp. 20 jutaan. Untuk pembayaran denda kemarin saja sampai mengorbankan gaji karyawan. Sehingga menurut kami ini sangat berat. Akhirnya sebagai wujud protes, kami sementara tidak menjual solar dulu," jelasnya.
Edi juga mengaku, ketika SPBU tidak bisa melunasi pembayaran denda, maka akan ada warning dari Pertamina dengan menutup SPBU Jurug.
"Tahun 2022 pernah kena denda Rp 200 juta, tapi masalah tersebut tidak ada kejelasannya meski kami melakukan pembayaran sesuai dendanya," katanya.
Pantauan di lokasi, didepan dispenser BBM Bio Solar, terpasang tulisan solar kosong. Nampak, beberapa pengemudi truk gigit jari dan keluar dari area SPBU ketika melihat tulisan tersebut.
Berita Terkait
-
Kampanye di Kepulauan Seribu, Rano Karno Janjikan Bangun SPBU Terapung: Insyaallah
-
22 Titik Operasi Zebra 2024 di Bandung dan Denda Tilang Pelanggarannya
-
Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran
-
Tepati Janji, Rieke Diah Pitaloka Tagih Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar dan Urus ke BPN
-
Diungkap Sang Anak, Begini Kondisi Terbaru Mat Solar
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga