SuaraSurakarta.id - Ditrseskrimsus Polda Jawa Tengah mengungkap penyelewengan penjualan BBM subsidi jenis solar yang diduga melibatkan oknum pengelola salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Sragen.
Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan dalam pengungkapan itu diamankan barang bukti berupa sebuah mobil bak terbuka dan truk yang sudah dimodifikasi dengan tangki bahan bakarnya.
"Pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan terhadap sebuah mobil bak terbuka yang mengisi solar hingga beberapa kali dalam sehari di salah satu SPBU di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Sumberlawang, Kabupaten Sragen," kata Dwi Subagio dilansir dari ANTARA, Kamis (2/3/2023).
Dari penelusuran, kata dia, diketahui tangki bahan bakar mobil tersebut sudah dimodifikasi hingga memuat seribu liter BBM.
Petugas kemudian mengikuti mobil pengangkut Solar tersebut hingga ke sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Mondokan, Kabupaten Sragen.
"Mobil itu ternyata kendaraan 'pengangsu' yang bertugas membeli BBM di SPBU," ujar dia.
BBM yang sudah dibeli, lanjut dia, dipindahkan ke truk yang sudah dimodifikasi untuk selanjutnya dijual.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan diketahui ada dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam tindak pidana tersebut.
Ia menuturkan terdapat kesepakatan antara pengelola SPBU dengan pelaku pembeli BBM bersubsidi untuk membeli komoditas tersebut tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina.
Baca Juga: Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Mulai Pakai QR Code, Tak Punya Tak Bisa Isi Bensin
Dari kegiatan yang sudah berlangsung sejak Agustus 2022 tersebut, kata dia, diketahui sudah sekitar 180 ribu liter solar yang dibeli dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar.
Ia menjelaskan penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk menetapkan tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Kepada Pertamina, Dwi meminta tindakan tegas terhadap SPBU nakal yang menjual BBM bersubsidi di luar ketentuan tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025