SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo menangkap seorang pria berinisial W (51) usai menimbun BBM bersubsidi jenis solar.
Warga asal Sukoharjo itu menimbun BBM bersubsidi sebanyak 50 liter di sebuah pekarangan yang terletak di Jl. Raya Solo-Wonogiri, Desa Pandean, Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, BBM tersebut digunakan pelaku sebagai bahan bakar buldozer yang dia gunakan untuk proyek penataan lahan.
"Sudah dilakukan selama proyek itu berlangsung. Selama 3-4 hari dan berhasil terbongkar pada 23 Agustus 2022 lalu," kata Teguh, Rabu (7/9/2022).
Teguh memaparkan, awalnya tersangka meminta seorang karyawannya untuk mengisi BBM bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan sebuah truk.
Tersangka kemudian menyedot solar dari truk tersebut untuk dipindahkan ke dalam jerigen menggunakan selang di rumahnya.
"Jeriken tersebut kemudian dibawa ke lokasi proyek lalu dimasukkan ke dalam tanki bahan bakar buldozer," tegasnya.
AKP Teguh menuturkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait penyimpangan penggunaan harga BBM saat penyesuaian harga baru dan menemukan adanya penyimpangan tersebut.
Adapun barang bukti disita yakni satu buah jerigen, selang, 1 unit truk, 1 unit sepeda motor, 1 unit boldozer dan 1 bukti pembelian BBM.
Baca Juga: Viral Wanita Ini Bandingkan Kenaikan Harga BBM Dikaitkan dengan Gaji di Indonesia dan Luar Negeri
"Sisa solar saat diamankan sekitar 30 liter. Mestinya, satu full tanki itu. Sekitar 50 liter," kata dia.
Atas perbuatannya W dijerat menggunakan pasal 55 UU RI tahun 2021 dengan ancaman hukumannya yakni 6 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa