SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo mengungkap kasus penemuan mayat seorang pemuda bernama Alan Suryawan (28) warga Wonogiri.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas membusuk di tepi Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Dusun Grantang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Sabtu (16/7/2022) silam.
Dalam hasil penyelidikan, korban dihabisi tiga pelaku masing-masing berinisial MTC (20) dan TNC (23) warga Wonogiri, serta BS (25) warga Karanganyar. Ketiga pelaku diamankan pada Kamis malam, tanggal 1 September 2022
"Ketiga pelaku kita amankan di wilayah Kabupaten Wonogiri," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kasatreskrim AKP Teguh Prasetyo dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Rabu (7/9/2022).
Kapolres menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka ini berkat penyelidikan anggota. Ketiga pelaku kemudian dipanggil ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, kita gelarkan dan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya bongkahan herbel yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban, sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dengan Nopol AD 2210 RN yang diketahui milik korban.
Lalu dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan kejahatan membawa korban ke sungai, sepeda motor Honda Beat warna putih nopol K 4619 ATF dan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol K 4710 IJ.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH pidana dan atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padang, Sempat Tabrak Warung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Cara Mengisi Buku Ramadhan dengan Benar, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII