SuaraSurakarta.id - Gelaran Pro Bono Awards 2023 kembali hadir sebagai penghargaan bagi para advokat yang telah berkontribusi dalam pemberian akses bantuan hukum untuk masyarakat bawah secara cuma-cuma.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suhendra Asido Hutabara menjelaskan, dalam undang-undang advokat, tiap advokat di Peradi ini diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum pro bono.
"Jadi dalam rakornas ini kita mempunyai kesempatan untuk mengevaluasi, sehingga bisa semangat memberikan pro bono, kemudahan access to justice bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," kata Suhendra dalam malam anugerah Pro Bono Awards 2023 di Hotel Alila Solo, Jumat (8/12/2023) malam.
Dia memaparkan, saat ini sudah ada regulasi yang mewajibkan agar advokat memberikan layanan pro bono. Namun pencatatan aktivitas pro bono belum bisa dioptimalkan.
Baca Juga: Dua Pengacara Berseteru, Ketua Peradi Solo Angkat Bicara: Dulu Mereka Akur Lho
"Kami itu mempunyai 60 ribu advokat, 168 cabang PBH Pro Bono, dan 190 DPC Peradi. Tapi sejauh ini pencatatan kasus pro bono belum dilakukan dengan baik," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong para advokat untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono. Pasalnya bantuan hukum pro bono merupakan kewajiban bagi setiap advokat di Indonesia.
"Sehingga Pro Bono Awards 2023 diharapkan dapat menumbuhkan kompetisi dari profesi advokat sebagai penyedia jasa bantuan hukum dalam memberikan jasa hukum secara Pro Bono," jelas dia.
Berikut ini daftar penerima Pro Bono Awards 2023:
Most Influential Pro Bono Lawyers:
Baca Juga: Dinilai Tugas Mulia, Ketua KAI Jateng Berharap Pengacara Beri Rasa Aman untuk Masyarakat
1. Joko Triyono, S.H
2. Dr. Christine Susanti, S.H., M.H
3. Dr. Desi Purnani, S.H., M.H.
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Diketawain Bikin Organisasi Advokat Baru, Padahal Anggotanya Sudah 400 Orang
-
Wasekjen DPN Peradi: Ada Rekan Kita yang Diberlakukan Semena-mena Oleh KPK
-
Anggap KPK Telah Memframing Febri Diansyah, Maqdir Ismail: Merusak Martabat Advokat
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Ketum Peradi SAI Juniver Girsang 'Semringah' DPR Setujui Usulan Hak Impunitas Advokat di RUU KUHAP
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025