SuaraSurakarta.id - Polres Karanganyar akhirnya mengungkap penyebab tewasnya, Wildan Ahmad (14) pesilat salah satu anggota perguruan Pagar Nusa.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Moewardi Solo, korban mengalami trauma pemukulan yang mengakibatkan kerusakan di bagian vital.
Beberapa ketusakan bagian vital antara lain pankreas, ginjal dan hati akibat tendangan dan pukulan yang dilakukan oleh tersangka.
"Korban mengalami trauma pemukulan. Sehingga organ vital korban berupa pankreas, ginjal dan hati mengalami kerusakan dan mengakibatkan korban meninggal dunia," kata AKBP Jerrold dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Menurut Kapolres, saat ini tim penyidik baru menetapkan lima orang tersangka.
Kelima tersangka tersebut masing-masing, BP, RS (pelaku dewasa) serta AE, HT dan MA yang merupakan pelaku anak.
Dikatakan Kapolres, kelima tersangka saat ini ditahan di Mapolres Karanganyar.
"Sudah kita tahan. Antara pelaku dewasa dan pelaku anak kita pisahkan. Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal 76 C UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk adanya dugaan untuk mengaburkan kronologis terjadinya penganiayaan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Wahana Bianglala Terjatuh di Pasar Malam Colomadu
"Ada upaya untuk mengaburkan kronologis kejadian. Salah satunya dengan mengganti pakaian korban dengan pakaian olahraga. Korban juga disebutkan terjatuh kena bola. Ini masih kami kembangkan. Termasuk siapa yang menyampaikan informasi ini," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak
-
Latihan Jadi Pengusaha Digital, Santri di Solo Mimpi Buka Warung Pecel Lele
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar