SuaraSurakarta.id - Pihak rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta telah mencabut Surat Keputusan (SK) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang dibekukan.
Pihak rektorat membantah pencabutan SK tersebut terkait aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa, Rabu (30/8/2023). Karena pembahasan pencabutan ini sudah dilakukan sebelum adanya aksi mahasiswa.
"Itu sudah dirapatkan sebelum adanya aksi. Jadi tidak ada hubungannya sama aksi kemarin," terang Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said Surakarta, Samsul Bakri, Kamis (31/8/2023).
Samsul menjelaskan pencabutan SK pembekuan Dema ini adanya niat baik dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa lembaga keuangan yang mau membantu untuk menclearkan masalah ini. Termasuk komitmen untuk pengamanan data mahasiswa baru yang sudah registrasi.
"Kita punya tim sudah melacak, ada beberapa mitra. Jadi sudah ada niat baik mau membantu untuk menutup dan sebagainya," katanya.
Menurutnya jadi itu tidak hubungannya sama aksi kemarin tapi hanya menunggu informasi lebih jauh atau dekat tentang isu itu. Lama-lama kan agak clear termasuk informasi dari berbagai pihak.
SK pencabutan pembekuan Dema ini yang tanda tangan langsung rektor. SK tersebut berbunyi, Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor 1089 tahun 2023 tentang Rekomendasi rapat pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta tahun 2023.
"Itu yang tanda tangan langsung rektor, tidak mungkin bukan rektor. SK langsung dari rektor," sambung dia.
Dalam SK rektor tersebut berbunyi mengaktifkan kembali DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dan mencabut Keputusan Rektor Nomor 1003 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2023.
Baca Juga: Jenazah Dosen UIN Solo Sempat Disalatkan di Atas Ambulans
Meminta DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta senantiasa berkoordinasi dengan Pimpinan UIN Raden Mas Said dalam melaksanakan kegiatan yang utamanya berkaitan dengan pihak ketiga dan tidak lagi melakukan kegiatan mobilisasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Dengan dicabutnya SK pembekuan, maka Dema kembali berjalan seperti biasa.
Pihak rektorat meminta Dema UIN Raden Mas Said Surakarta menentukan Ketua Dema baru sesuai dengan mekanisme AD/ART Organisasi.
"Yang dipulihkan itu hanya pembekuan Dema. Persoalan ketua bisa baca di SK rektor, dikembalikan pada mekanisme AD/ART organisasi," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA