SuaraSurakarta.id - Pihak rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta telah mencabut Surat Keputusan (SK) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang dibekukan.
Pihak rektorat membantah pencabutan SK tersebut terkait aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa, Rabu (30/8/2023). Karena pembahasan pencabutan ini sudah dilakukan sebelum adanya aksi mahasiswa.
"Itu sudah dirapatkan sebelum adanya aksi. Jadi tidak ada hubungannya sama aksi kemarin," terang Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said Surakarta, Samsul Bakri, Kamis (31/8/2023).
Samsul menjelaskan pencabutan SK pembekuan Dema ini adanya niat baik dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa lembaga keuangan yang mau membantu untuk menclearkan masalah ini. Termasuk komitmen untuk pengamanan data mahasiswa baru yang sudah registrasi.
"Kita punya tim sudah melacak, ada beberapa mitra. Jadi sudah ada niat baik mau membantu untuk menutup dan sebagainya," katanya.
Menurutnya jadi itu tidak hubungannya sama aksi kemarin tapi hanya menunggu informasi lebih jauh atau dekat tentang isu itu. Lama-lama kan agak clear termasuk informasi dari berbagai pihak.
SK pencabutan pembekuan Dema ini yang tanda tangan langsung rektor. SK tersebut berbunyi, Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor 1089 tahun 2023 tentang Rekomendasi rapat pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta tahun 2023.
"Itu yang tanda tangan langsung rektor, tidak mungkin bukan rektor. SK langsung dari rektor," sambung dia.
Dalam SK rektor tersebut berbunyi mengaktifkan kembali DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dan mencabut Keputusan Rektor Nomor 1003 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2023.
Baca Juga: Jenazah Dosen UIN Solo Sempat Disalatkan di Atas Ambulans
Meminta DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta senantiasa berkoordinasi dengan Pimpinan UIN Raden Mas Said dalam melaksanakan kegiatan yang utamanya berkaitan dengan pihak ketiga dan tidak lagi melakukan kegiatan mobilisasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Dengan dicabutnya SK pembekuan, maka Dema kembali berjalan seperti biasa.
Pihak rektorat meminta Dema UIN Raden Mas Said Surakarta menentukan Ketua Dema baru sesuai dengan mekanisme AD/ART Organisasi.
"Yang dipulihkan itu hanya pembekuan Dema. Persoalan ketua bisa baca di SK rektor, dikembalikan pada mekanisme AD/ART organisasi," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Berdampingan dengan Baliho PB XIV, Kemunculan Fadli Zon di Gladak Jadi Sorotan