SuaraSurakarta.id - Pihak rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta telah mencabut Surat Keputusan (SK) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang dibekukan.
Pihak rektorat membantah pencabutan SK tersebut terkait aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa, Rabu (30/8/2023). Karena pembahasan pencabutan ini sudah dilakukan sebelum adanya aksi mahasiswa.
"Itu sudah dirapatkan sebelum adanya aksi. Jadi tidak ada hubungannya sama aksi kemarin," terang Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said Surakarta, Samsul Bakri, Kamis (31/8/2023).
Samsul menjelaskan pencabutan SK pembekuan Dema ini adanya niat baik dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa lembaga keuangan yang mau membantu untuk menclearkan masalah ini. Termasuk komitmen untuk pengamanan data mahasiswa baru yang sudah registrasi.
"Kita punya tim sudah melacak, ada beberapa mitra. Jadi sudah ada niat baik mau membantu untuk menutup dan sebagainya," katanya.
Menurutnya jadi itu tidak hubungannya sama aksi kemarin tapi hanya menunggu informasi lebih jauh atau dekat tentang isu itu. Lama-lama kan agak clear termasuk informasi dari berbagai pihak.
SK pencabutan pembekuan Dema ini yang tanda tangan langsung rektor. SK tersebut berbunyi, Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor 1089 tahun 2023 tentang Rekomendasi rapat pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta tahun 2023.
"Itu yang tanda tangan langsung rektor, tidak mungkin bukan rektor. SK langsung dari rektor," sambung dia.
Dalam SK rektor tersebut berbunyi mengaktifkan kembali DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dan mencabut Keputusan Rektor Nomor 1003 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2023.
Baca Juga: Jenazah Dosen UIN Solo Sempat Disalatkan di Atas Ambulans
Meminta DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta senantiasa berkoordinasi dengan Pimpinan UIN Raden Mas Said dalam melaksanakan kegiatan yang utamanya berkaitan dengan pihak ketiga dan tidak lagi melakukan kegiatan mobilisasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Dengan dicabutnya SK pembekuan, maka Dema kembali berjalan seperti biasa.
Pihak rektorat meminta Dema UIN Raden Mas Said Surakarta menentukan Ketua Dema baru sesuai dengan mekanisme AD/ART Organisasi.
"Yang dipulihkan itu hanya pembekuan Dema. Persoalan ketua bisa baca di SK rektor, dikembalikan pada mekanisme AD/ART organisasi," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier