SuaraSurakarta.id - Pihak rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta telah mencabut Surat Keputusan (SK) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang dibekukan.
Pihak rektorat membantah pencabutan SK tersebut terkait aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa, Rabu (30/8/2023). Karena pembahasan pencabutan ini sudah dilakukan sebelum adanya aksi mahasiswa.
"Itu sudah dirapatkan sebelum adanya aksi. Jadi tidak ada hubungannya sama aksi kemarin," terang Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Mas Said Surakarta, Samsul Bakri, Kamis (31/8/2023).
Samsul menjelaskan pencabutan SK pembekuan Dema ini adanya niat baik dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa lembaga keuangan yang mau membantu untuk menclearkan masalah ini. Termasuk komitmen untuk pengamanan data mahasiswa baru yang sudah registrasi.
"Kita punya tim sudah melacak, ada beberapa mitra. Jadi sudah ada niat baik mau membantu untuk menutup dan sebagainya," katanya.
Menurutnya jadi itu tidak hubungannya sama aksi kemarin tapi hanya menunggu informasi lebih jauh atau dekat tentang isu itu. Lama-lama kan agak clear termasuk informasi dari berbagai pihak.
SK pencabutan pembekuan Dema ini yang tanda tangan langsung rektor. SK tersebut berbunyi, Keputusan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor 1089 tahun 2023 tentang Rekomendasi rapat pimpinan UIN Raden Mas Said Surakarta tahun 2023.
"Itu yang tanda tangan langsung rektor, tidak mungkin bukan rektor. SK langsung dari rektor," sambung dia.
Dalam SK rektor tersebut berbunyi mengaktifkan kembali DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta dan mencabut Keputusan Rektor Nomor 1003 tentang Hasil Sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2023.
Baca Juga: Jenazah Dosen UIN Solo Sempat Disalatkan di Atas Ambulans
Meminta DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta senantiasa berkoordinasi dengan Pimpinan UIN Raden Mas Said dalam melaksanakan kegiatan yang utamanya berkaitan dengan pihak ketiga dan tidak lagi melakukan kegiatan mobilisasi yang berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Dengan dicabutnya SK pembekuan, maka Dema kembali berjalan seperti biasa.
Pihak rektorat meminta Dema UIN Raden Mas Said Surakarta menentukan Ketua Dema baru sesuai dengan mekanisme AD/ART Organisasi.
"Yang dipulihkan itu hanya pembekuan Dema. Persoalan ketua bisa baca di SK rektor, dikembalikan pada mekanisme AD/ART organisasi," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'