SuaraSurakarta.id - Ekonom Lucky Bayu Purnomo menerima gelar kehormatan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo.
Dia menerima gelar Kanjeng Raden Aryo Tumenggung atau KRAT. Gelar tersebut sering digunakan sebagai gelar kehormatan untuk anggota keluarga kerajaan.
Prosesi pemberian gelar kehormatan secara langsung dinobatkan oleh Paku Buwono XIII di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Rabu (10/8/2023).
Lucky Bayu Purnomo secara luas di kenal sebagai seorang ekonom, penulis dan praktisi pasar modal, selain itu, Lucky Bayu Purnomo juga tercatat sebagai kontributor pada beberapa kementerian dan lembaga.
Diantaranya Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia , Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.
Dalam dunia Pendidikan, Lucky Bayu Purnomo juga secara aktif sebagai Dosen magister ilmu ekonomi perbankan dan pasar modal di beberapa Universitas, seperti, Universitas Trisakti dan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA), Dimana UNSURYA merupakan Universitas yang berada di bawah naungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang secara aktif bekerja sama dengan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (MABES TNI).
"Pelestarian budaya perlu di kembangkan secara bekelanjutan untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi generasi yang akan datang, dan juga pelestarian budaya, kiranya dapat memberikan dampak langsung bagi masyarkat, antara lain adalah dampak ekonomi," kata dia.
Menurutnya, kekuatan budaya masyarakat dan pemahaman sejarah masa lalu, akhirnya Indonesia bisa merdeka.
"Selain itu budaya mengajarkan bahwa mereka yang tidak dapat melihat masa lalu, akan sulit untuk melihat masa depan," jelasnya.
Baca Juga: Revitalisasi Alun-alun Keraton Solo, Putra Raja Pakubuwana XIII Ungkap Pesan Soal Dua Pohon Beringin
Pemberian atau penyematan gelar tersebut tidaklah tanpa alasan. Gelar KRAT merupakan gelar kehormatan untuk tokoh atau pemimpin yang diyakini oleh Keraton Solo bahwa seseorang dapat dan mampu berkarya, memimpin, mengatur, menjaga dan melesatarikan adat-istiadat, kebudayaan, serta keberagaman sesuai dengan perannya masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi