Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 Juli 2023 | 09:32 WIB
Kondisi Benteng Vastenberg di Kota Solo. [Kemenparakraf]

SuaraSurakarta.id - Bangunan bersejarah Kota Solo, Benteng Vastenburg disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kasus terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri sebagai aset miliki terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Selain Vastenburg, aset lain yang juga disita adalah Pandawa Water World di Solobaru, dan sebidang tanah di Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.

Penyitaan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 2937 K/Pid. Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.

Dari pantauan di lapangan, terdapat papan penyitaan ini juga terdapat tulisan yang menyatakan penyitaan aset dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokro.

Baca Juga: Benteng Vastenburg Bakal Jadi Arena Sengit Crosser Trial Game Dirt 2023, Catat Tanggal Racenya

Papan di sisi timur dan selatan benteng itu bertuliskan 'Tanah dan Bangunan ini beserta isinya telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI.

Lalu, bagaimana sejarah berdirinya Benteng Vastenburg?

Melansir laman Kemenparekraf, benteng ini dibangun pada tahun 1745 berdasarkan perintah dari Gubernur Jenderal Baron Van Imhoff.

Bukan tanpa tujuan pembangunan benteng ini dilakukan, tetapi memiliki fungsinya sendiri. Fungsinya sangat lah vital bagi Hindia Belanda ketika itu.

Selain itu, dibangunnya Benteng Vastenbruh juga sebagai strategi pengawasan terhadap Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo yang berkuasa di Surakarta.

Baca Juga: Benny Tjokro Divonis Nihil, Kejagung: Hakim Keliru Jatuhkan Hukuman

Benteng Vastenburg memiliki parit disepanjang keliling temboknya. Parit ini berfungsi untuk melindungi benteng dengan jembatan dipintu depan dan belakangnya.

Letaknya sendiri ketika itu tepat berada di depan kediaman Gubernur Belanda (sekarang menjadi kantor Balaikota). Memiliki lapangan ditengah-tengah bangunan sebagai tempat apel bendera sebelum bertugas.

Dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia, benteng ini kemudian digunakan sebagai marakas TNI.

Benteng ini beralih fungsi kembali menjadi pusat Brigade Infanteri 6/Trisakti Baladaya Kostrad dan juga difungsikan sebagai tempat pelatihan prajurit keraton. Namun sayang, setelah 1980an benteng ini kemudian tidak lagi difungsikan.

Karena tidak lagi berfungsi, kemudian Benteng Vastenberd ini menjadi terbengkalai dengan keadaannya yang memprihatinkan. Tepatnya, pada tahun 2010 benteng ini kemudian direnovasi dan dijadikan situs cagar budaya.

Berbagai renovasi dilakukan oleh Ir. H. Joko Widodo pada tahun 2014 hingga sekarang pun Benteng Vastenburg masih berfungsi sebagaimana mestinya.

Load More