SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror menangkap 5 terduga teroris dalam kurun waktu 3 hari berturut-turut di Soloraya mulai 1-3 Agustus 2023.
Mereka adalah kelompok yang melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu bernama Anshor Daulah pimpinan S.
Rangkaian penangkapan tersebut dimulai dengan tertangkapnya S pada, Selasa (1/08) pukul 16:00 WIB. Dilanjutkan penagkapan T alias TN di Cemani, Grogol, Sukoharjo pada Rabu, (2/08) pukul 20:00 WIB.
Polisi kemudian kembali menangkap 3 anggota lainnya pada, Kamis (3/08) di 3 lokasi berbeda. Ketiga anggota Anshor Daulah itu adalah TS yang ditangkap di Kedung Lengkon, Simo,Boyolali pukul 06:40 WIB, AG alias AS ditangkap di Desa Gentan, Baki, Sukoharjo pukul 14:20 WIB dan R alias UD alias UA ditangkap di Laban, Mojolaban, Sukoharjo pukul 20:00 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Warga Banyudono Boyolali, Diduga Terlibat Kasus Terorisme
"Ada 5 tersangka yang telah ditangkap dan diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi press di Mapolresta Solo, Jumat (4/08).
Dilanjutkan, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan bahwa Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Desa Trayu, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/08) pagi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan
"Dari tersangka S ini tim densus telah melakukan penggeledahan rumah tersangka. Telah dilakukan penggeledahan dan diamankan. Kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung" jelas dia.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita beberapa barang bukti penting, termasuk peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat-alat yang digunakan dalam merakit bahan peledak.
PPID DENSUS 88 AT POLRI KBP Aswin Siregar menambahkan pihaknya akan melakukan interogasi terhadap para tersangka dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah disita.
Baca Juga: Ada 'Kode Tirai Biru' di Kasus Bripda Ignatius, Apa Itu 'Blue Curtain Code'?
"Kami juga akan melakukan pemetaan jaringan teroris dan melanjutkan penegakan hukum terhadap tersangka lain yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri tersebut," tutupnya
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Solo hingga Kudus
-
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris JAD Di Bima, Sita Senapan Angin Dan Belasan Buku
-
Lewat Operasi Senyap, Densus 88 Tangkap 7 Penyebar Teror Kedatangan Paus Fransiskus
-
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris AQAP Di Gorontalo, Pernah Berencana Ledakan Bursa Efek Singapura
-
Densus 88 Ungkap Perbedaan Kasus Terorisme di Jakarta Barat dan Malang
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang, Ini Respon Teguh Prakosa
-
4 Wilayah Rawan Bencana, BPBD Boyolali Antisipasi Dampak Bencana Pada Musim Hujan
-
Bertemu Ribuan Peternak Sapi Perah di Boyolali, Zulhas Janjikan Masalah Selesai Dua Pekan
-
Braakkk! KA Batara Kresna Tabrak Motor hingga Nyungsep di Kolong, Begini Kronologinya
-
Dari Masjid ke Mekkah: Perjalanan Inspiratif Marbot Bersama AQUA