SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror menangkap 5 terduga teroris dalam kurun waktu 3 hari berturut-turut di Soloraya mulai 1-3 Agustus 2023.
Mereka adalah kelompok yang melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, pada 7 Desember 2022 lalu bernama Anshor Daulah pimpinan S.
Rangkaian penangkapan tersebut dimulai dengan tertangkapnya S pada, Selasa (1/08) pukul 16:00 WIB. Dilanjutkan penagkapan T alias TN di Cemani, Grogol, Sukoharjo pada Rabu, (2/08) pukul 20:00 WIB.
Polisi kemudian kembali menangkap 3 anggota lainnya pada, Kamis (3/08) di 3 lokasi berbeda. Ketiga anggota Anshor Daulah itu adalah TS yang ditangkap di Kedung Lengkon, Simo,Boyolali pukul 06:40 WIB, AG alias AS ditangkap di Desa Gentan, Baki, Sukoharjo pukul 14:20 WIB dan R alias UD alias UA ditangkap di Laban, Mojolaban, Sukoharjo pukul 20:00 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Warga Banyudono Boyolali, Diduga Terlibat Kasus Terorisme
"Ada 5 tersangka yang telah ditangkap dan diamankan saat ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi press di Mapolresta Solo, Jumat (4/08).
Dilanjutkan, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan bahwa Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Desa Trayu, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/08) pagi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan
"Dari tersangka S ini tim densus telah melakukan penggeledahan rumah tersangka. Telah dilakukan penggeledahan dan diamankan. Kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung" jelas dia.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita beberapa barang bukti penting, termasuk peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat-alat yang digunakan dalam merakit bahan peledak.
PPID DENSUS 88 AT POLRI KBP Aswin Siregar menambahkan pihaknya akan melakukan interogasi terhadap para tersangka dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah disita.
Baca Juga: Ada 'Kode Tirai Biru' di Kasus Bripda Ignatius, Apa Itu 'Blue Curtain Code'?
"Kami juga akan melakukan pemetaan jaringan teroris dan melanjutkan penegakan hukum terhadap tersangka lain yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri tersebut," tutupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
-
10 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Bumbu Barbeque Instan Izin BPOM, Lezatnya Meresap Sempurna
Terkini
-
Sidang Korupsi NPCI: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Ajudan Angkat Bicara Soal Kondisi Jokowi, Bantah Berobat ke Luar Negeri
-
Alumni SMAN 6 Solo Pede: Gugatan Intervensi Ijazah Jokowi Didukung Para Tergugat
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat Tolak Tegas Permohonan Intervensi dari Alumni SMA 6 Solo
-
Polemik Tukar Guling Pasar Purwo Raharjo Teloyo Berlanjut, Ahli Waris Ungkap Hal Mengejutkan