Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 02 Agustus 2023 | 21:37 WIB
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]

SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap warga Banyudono, Boyolali, Rabu (2/8/2023).

Pria berinisial S itu dibekuk petugas diduga terkait kasus terorisme.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Boyolali, AKBP petrus Parningotan Silalahi.

"Benar ada informasi penangkapan. Warga Banyudono inisialnya S," kata AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Baca Juga: Fakta Dibalik Tewasnya Bripda IDF, Dua Anggota Densus 88 Ditetapkan Tersangka

Hanya saja, dirinya tak mengetahui pasti kasus yang menjerat S.

"Penanganan kasus itu langsung pihak Densus 88 ya," jelas dia.

Load More