Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap warga Banyudono, Boyolali, Rabu (2/8/2023).
Pria berinisial S itu dibekuk petugas diduga terkait kasus terorisme.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Boyolali, AKBP petrus Parningotan Silalahi.
"Benar ada informasi penangkapan. Warga Banyudono inisialnya S," kata AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Hanya saja, dirinya tak mengetahui pasti kasus yang menjerat S.
"Penanganan kasus itu langsung pihak Densus 88 ya," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
GoTo Catat Kinerja Positif, Bisnis Digital Keuangan Tumbuh Pesat
-
BRIvolution Reignite Makin Akseleratif, Perkuat Danantara sebagai Penggerak Ekonomi Nasional
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo