SuaraSurakarta.id - Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo yang dibackup Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tersangka pembunuhan dan mutilasi di Solo.
Tersangka bernama Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo diciduk usai membunuh Rohmadi alias Madun (51).
Tak hanya menghabisi nyawa korban, tersangka juga memutilasi dan membuang mayat rekannya itu di beberapa anak Sungai Bengawan Solo.
"Tersangka atas nama Suyono pekerjaan buruh, tinggal di Laweyan. Dari penemuan mayat, tujuh hari berhasil kita ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
"Motif pertama sakit hati, kesal dan melakukan pembunuhan dengna cara pukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian," tambah dia.
Berikut sederet fakta dalam ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo:
1. Potongan Tubuh Korban di Sejumlah Lokasi
Setelah menghabisi dan memutilasi korban, Suyono membuang potongan tubuh Rohmadi di sejumlah lokasi.
Dari data yang dihimpun, deretan lokasi itu adalah jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, jembatan Ngeblak, Kelurahan Kusumodilagan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Solo, Polisi Tangkap Tersangka dan Amankan Barang Bukti
Lokasi lain adalah aliran sungai di Kawasan Pringgolayan, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, serta kawasan Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
2. Tato Naga Jadi Petunjuk
Salah satu petunjuk kunci ungkap kasus pembunuhan itu adalah korban memiliki tato gambar naga di lengan atas.
Tetangga korbam Rosyid (50) mengaku jika R memiliki tato di lengan kanan atas bergambar naga.
"Benar punya tato. Itu naga atau ular memanjang dari punggung menyambung hingga lengan tangan, warnanya hijau," ujar dia.
3. Tersangka Merupakan Rekan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
7 Fakta Tragis Pemuda Tersengat Listrik di Wonogiri Hingga Meregang Nyawa
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng