SuaraSurakarta.id - Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polresta Solo yang dibackup Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap tersangka pembunuhan dan mutilasi di Solo.
Tersangka bernama Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo diciduk usai membunuh Rohmadi alias Madun (51).
Tak hanya menghabisi nyawa korban, tersangka juga memutilasi dan membuang mayat rekannya itu di beberapa anak Sungai Bengawan Solo.
"Tersangka atas nama Suyono pekerjaan buruh, tinggal di Laweyan. Dari penemuan mayat, tujuh hari berhasil kita ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).
"Motif pertama sakit hati, kesal dan melakukan pembunuhan dengna cara pukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian," tambah dia.
Berikut sederet fakta dalam ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo:
1. Potongan Tubuh Korban di Sejumlah Lokasi
Setelah menghabisi dan memutilasi korban, Suyono membuang potongan tubuh Rohmadi di sejumlah lokasi.
Dari data yang dihimpun, deretan lokasi itu adalah jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, jembatan Ngeblak, Kelurahan Kusumodilagan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Solo, Polisi Tangkap Tersangka dan Amankan Barang Bukti
Lokasi lain adalah aliran sungai di Kawasan Pringgolayan, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, serta kawasan Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
2. Tato Naga Jadi Petunjuk
Salah satu petunjuk kunci ungkap kasus pembunuhan itu adalah korban memiliki tato gambar naga di lengan atas.
Tetangga korbam Rosyid (50) mengaku jika R memiliki tato di lengan kanan atas bergambar naga.
"Benar punya tato. Itu naga atau ular memanjang dari punggung menyambung hingga lengan tangan, warnanya hijau," ujar dia.
3. Tersangka Merupakan Rekan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Viral di Medsos, Terduga Pelaku Aksi Pocong di Jebres Diamankan Polresta Solo
-
Duh! 20 SPPG di Solo Berhenti Beroperasi Gara-gara Dana Tak Cair
-
Potensi Bentrokan, Kubu PB XIV Purboyo Minta Tak Ada Acara Tandingan Kirab Pusaka Malam 1 Suro
-
Ketua Komjak RI Pujiyono Suwadi Ajak Anak Muda Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekedar Mengkritik
-
Berdampingan dengan Baliho PB XIV, Kemunculan Fadli Zon di Gladak Jadi Sorotan