SuaraSurakarta.id - Polisi mengungkap lokasi lengkap pembuangan korban mutilasi di Solo bernama Rohmadi alais Madun.
Pria berusia 51 tahun itu meregang nyawa usai dihabisi rekannya, Suyono alias Yono di sebuah toko mebel di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sadinya, Suyono memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh di sejumlah pastik sebelum dibuang ke sungai.
Dari data yang dihimpun, pelaku membuang plastik berisi pakaian korban dari atas jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Baca Juga: 6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah
Kemudian, kepala korban dibuang dari jembatan Nglebak, Kelurahan Kusumodilagan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Lokasi lain adalah aliran sungai di Kawasan Pringgolayan, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo sebagai tempat pembuangan plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri serta potongan tubuh pinggang korban,
Pelaku juga membuang plastik yang berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang keatas sampai dengan pangkal leher serta bantal yang terdapat bercak darah korban dari jembatan di kawasan Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023), Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka diamankan sekitar tujuh hari setelah kasus pertama penemuan potongan tubuh.
"Motif pertama sakit hati, kesal dan melakukan pembunuhan dengna cara pukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian," kata dia.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
"Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," tegas Kapolda Jateng.
Atas perbuatannya, tersangka kasus mutilasi di Solo diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu
-
Waspada! Kasus DBD Masih Mengancam, Ini Dia Fakta Terbaru dari Boyolali