SuaraSurakarta.id - Polisi mengungkap lokasi lengkap pembuangan korban mutilasi di Solo bernama Rohmadi alais Madun.
Pria berusia 51 tahun itu meregang nyawa usai dihabisi rekannya, Suyono alias Yono di sebuah toko mebel di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sadinya, Suyono memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh di sejumlah pastik sebelum dibuang ke sungai.
Dari data yang dihimpun, pelaku membuang plastik berisi pakaian korban dari atas jembatan Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Kemudian, kepala korban dibuang dari jembatan Nglebak, Kelurahan Kusumodilagan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Lokasi lain adalah aliran sungai di Kawasan Pringgolayan, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo sebagai tempat pembuangan plastik yang berisi potongan pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri serta potongan tubuh pinggang korban,
Pelaku juga membuang plastik yang berisi potongan pangkal bahu kanan sampai tangan kanan, potongan pangkal bahu kiri sampai tangan kiri, potongan pinggang keatas sampai dengan pangkal leher serta bantal yang terdapat bercak darah korban dari jembatan di kawasan Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023), Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka diamankan sekitar tujuh hari setelah kasus pertama penemuan potongan tubuh.
"Motif pertama sakit hati, kesal dan melakukan pembunuhan dengna cara pukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian," kata dia.
Baca Juga: 6 Fakta Kakak Adik Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Karung: Setubuhi Korban, Panik Diminta Menikah
"Pelaku melakukan aksi sendiri, tidak ada yang membantu," tegas Kapolda Jateng.
Atas perbuatannya, tersangka kasus mutilasi di Solo diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak
-
Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
-
Rumah Penerima Bansos Ditempeli Stiker, Wali Kota Solo Ungkap Fungsi Pentingnya
-
Melrose Leather by Melanie Berdayakan Pengrajin Lokal Sukoharjo Lewat Produk Tas Kulit Premium