SuaraSurakarta.id - LSM LAPAAN RI Jateng mendesak Inspektorat Kota Solo melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan aktivitas ilegal Pasar Ikan Balekambang.
Ketua Umum LAPAAN RI Jateng, Dr BRM Kusumo Putro menjelaskan, desakan itu teruang dalam surat pengaduan dan pemberitahuan yang sudah dikirimkan ke Inspektorat Solo, Kamis (26/1/2023).
Sebelumnya, ditemukan sejumlah pelanggaran perjanjian yang dilakukan Mintra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sebagai pihak pengguna Pasar Ikan Balekambang.
Perjanjian itu tertuang dalam dengan Dinas Pertaninan dan Perikanan Kota Solo selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kerjasama tersebut.
Baca Juga: Aktivitas Pasar Ikan Balekambang Solo Diduga Ilegal, LAPAAN RI Minta Ditutup
"Pengelolaan itu diduga menyalahi aturan, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang diduga dolakukan oleh mitra kerja sama, pengelola dan pengguna dalam pengelolaan barang milik daerah Pasar Ikan Balekambang," kata Kusumo Putro, Senin (30/1/2023).
Pihaknya mendesak Inspektorat Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan dan mengaudit secara menyeluruh terkait permaslahan dugaan pelanggaran tersebut.
Selain itu, lanjut Kusumo, Inspektorat juga wajib menyampaikan hasil audit dan pemeriksaan secara terbuka kepada publik melalui media massa sebagai bentuk pelaksanaan, tugas dan tanggung jawab.
"Audit dan pemeriksaan harus dilakukan agar masalah ini dapat terungkap siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan Pasar Ikan Balekambang," tegasnya.
Sementara itu saat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Solo, Selasa (24/1/2023) silam, perwakilan Inspektorat yakni Siwi mengatakan perihal perjanjian yang dibuat pihak pertama dan kedua hingga munculnya perjanjian agendum baru diketahui pada tahun 2021.
Baca Juga: Status Pintu Air Pasar Ikan Siaga Dua, Warga di Sembilan Kelurahan Diminta Waspada
Dimana dalam perjanjian tersebut, pihak kedua memberikan kontribusi tidak tetap kepada pihak pertama sebesar lima persen dari hasil keuntungan pihak kedua.
"Seharusnya akuntan publik independen yang ditunjuk mestinya dapat menghitung keuntungan pihak kedua sejak perjanjian dibuat dengan pihak pertama mulai tahun 2011," jelas Siwi.
Siwi menambahkan, pihaknya pernah mempertanyakan terkait pengelolaan Pasar Ikan Balekambang yang disebut pihak pengelola tak pernah mendapatkan untung selama lima tahun.
"Lha kalau memang tidak pernah untung kenapa terus dipakai, ya mending dilepas saja dan perjanjian dihabiskan. Ternyata terus berlanjut," tuturnya.
"Selain itu yang masuk laporan keuangan itu dihitung secara global usaha mitra di seluruh Indonesia, bukan di Pasar Ikan Balekambang. Ya kalau begitu caranya ya tidak pernah untung," tambahnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto mendesak dinas terkait melakukan audit terhadap Pasar Ikan Balekambang.
"Ternyata ada beberapa isi perjanjian yang yang tidak pas. Pihak pertama dalam hal ini OPD terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," kata Honda usai menggelar hearing.
"Sebetulnya kalau dilaksanakan evaluasi pemeriksaan terus setiap tahunnya kan tidak akan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran kerjasama oleh pihak kedua," tegas dia.
Berita Terkait
-
Waspada Banjir! Pintu Air Pasar Ikan Siaga II, 9 Wilayah Jakarta Utara Terancam
-
Resmi Membelot Dukung Ganjar-Mahfud, Relawan Militan Joko Widodo Klaim Ogah Dibodohi Lagi
-
BPBD DKI Jakarta Sebut Status Pintu Air Pasar Ikan Naik Jadi Siaga 3
-
Pintu Air Pasar Ikan Dilaporkan Berstatus Siaga 2
-
9 Kelurahan di Jakarta Utara Siaga Banjir Rob, Waspada Potensi Hujan Minggu Sore
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran