SuaraSurakarta.id - Komisi II DPRD Solo menemukan sejumlah pelanggaran perjanjian yang dilakukan Mintra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) sebagai pihak pengguna Pasar Ikan Balekambang.
Perjanjian itu tertuang dalam dengan Dinas Pertaninan dan Perikanan Kota Solo selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi kerjasama tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto mendesak dinas terkait melakukan audit terhadap Pasar Ikan Balekambang.
"Ternyata ada beberapa isi perjanjian yang yang tidak pas. Pihak pertama dalam hal ini OPD terkait untuk melakukan evaluasi setiap tahun, namun tidak dijalankan," kata Honda usai menggelar hearing, Selasa (24/1/2023).
"Sebetulnya kalau dilaksanakan evaluasi pemeriksaan terus setiap tahunnya kan tidak akan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran kerjasama oleh pihak kedua," tegas dia.
Pihaknya akan membuat laporan kepada Pimpinan dewan untuk menyurati inspektorat agar secepatnya mengadakan pemeriksaan terhadap pihak terkait dalam perjanjian tersebut. Selain itu, meminta Dinas Pertanian dan Perternakan melakukan audit terhadap sistem yang terjadi.
"Sebab ada beberapa pelanggaran terjadi, contoh, apakah diperkenankan pihak kedua ini menyewakan kembali tempat itu kepada pihak lain. Sebab diperjanjian tidak ada seperti itu. Kemudian pihak kedua juga menarik uang sebesar Rp60 ribu per hari untuk tiap lapaknya, dan Rp25 ribu per hari apabila lapak tersebut tutup. Ini kemana ini uangnya? Apakah bisa masuk kas daerah atau tidak," jelas Honda.
Tak hanya itu, Politisi PDI-P itu juga menyinggung terkait Mushola yang berada di lokasi itu. Dimana, tempat ibadah tersebut juga dialihfungsikan menjadi tempat berjualan.
"Makanya, audit ini perlu dilakukan supaya kasus ini terang benderang. Seperti apa kejadian sebenarnya," tandas Honda.
Baca Juga: Kunjungan Kerja Dubes Inggris Owen Jenkis Kagum Dengan Revitalisasi Kota Lama Semarang
Anggota Komisi II, Trihono Setyo Putro meminta dinas untuk memberikan saksi tegas. Kalau perlu dilakukan penutupan.
"Kalau saya lihat, banyak pelanggaran. Contoh mushola, kemudian parkir juga ternyata ada penyelewengan. Dimana juga dijadikan tempat pasar oprokan. Kalau diaudit ditemukan pelanggaran, ya tutup saja," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Surakarta, Eko Nugroho membenarkan adanya perubahan beberapa fungsi.
"Untuk Mushola sudah disurati untuk dikembalikan ke fungsi semula per 13 Januari kemarin. Sudah tidak untuk jualan, tapi belum diperbaiki," kata Eko.
Dalam perjanjian kerja sama itu disepakati, mitra KSP memberikan kontribusi tetap dan tidak tetap kepada Pemkot Solo. Nilai kontribusi tetap kurang lebih Rp. 140 juta/tahun.
"Sedangkan kontribusi tidak tetap sekitar lima persen dari keuntungan. Selama ini, pemerintah baru dua kali menerima kontribusi dari mitra KSP," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM
-
Dana Hibah Keraton Solo Masih Ditahan Wali Kota, DPRD: Masyarakat Berhak Audit!
-
Kebutuhan Keraton Solo Selama 1 Tahun Capai Rp20 Miliar, Kubu Purboyo Sebut Masih Sering Nombok