SuaraSurakarta.id - Forum Budaya Mataram (FBM) Sejumlah menyoroti beragam bangunan cagar budaya saat ini banyak yang beralih fungsi. Bahkan, tak sedikit juga terjadi perusakan secara terang-terangan.
Hal ini tentu saja, memprihatinkan banyak pihak mengingat peninggalan sejarah tersebut merupakan rekam jejak peninggalan leluhur untuk generasi mendatang.
Sebut saja perusakan tembok bekas Keraton Kartasura, lalu disusul dengan perusakan tembok di Singopuran, Kabupaten Sukoharjo.
"Lalu, yang terbaru yakni di Dalem Tumenggungan yang merupakan peninggalan Pura Mangkunegaran. Dimana, hak milik dari lokasi itu berpindah tangan dan peninggalannya dirusak," kata Ketua FBM, Dr BRM Kusumo Putro dalam diskusi yang mengusung tema "Menyorot Lemahnya Pelestarian Benda Cagar Budaya di Indonesia", Sabtu (28/1/2023).
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk selalu memberikanb perhatian terhadap pelestarian dan penyelamatan benda cagar budaya.
"Sesuai yang diamanatkan undang-undang, cagar budaya pemeliharaan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah. Sedangkan, masyarakat juga harus mengetahui terkait keberadaan benda warisan leluhur itu," harapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menjelaskan, pelestarian budaya menjadi salah satu visi dan misi karena itu menjadi akar dari Kota Solo sendiri.
Menurutnya, pemerintah saat ini belum 100 persen menjalankan amanat dari undang-undang terkait pelestarian cagar budaya.
"Selain terbentur dengan tingginya anggaran yang harus dikeluarkan juga banyaknya warisan leluhur bangsa yang belum terinventarisir secara jelas," paparnya.
Baca Juga: Merapal Sejarah Cina Benteng di Vihara Boen San Bio Tangerang
Di sisi lain, sudah banyak bangunan maupun benda cagar budaya yang beralih kepemilikan. Entah dijual oleh pemilik secara langsung maupun kepada anak cucu mereka.
"Nah, ini kan jadi susah. Sudah turun temurun. Di satu sisi terbentur masalah anggaran. Disisi lain, juga sudah berpindah kepemilikan. Padahal, ini merupakan rekam jejak dari sejarah Bangsa Indonesia yang mana dulu merupakan sebuah kerajaan," jelas Teguh.
Disinggung terkait anggaran untuk membentengi bangunan cagar budaya agar tetap seperti aslinya, Teguh mengaku, nilainya mungkin sangatlah tinggi.
Dia mengambil contoh terkait dengan revitalisasi Taman Pracima di Pura Mangkunegaran yang menghabiskan miliaran rupiah. Sedangkan, jika bicara tentang Keraton Solo bisa mencapai triliunan.
"Jika bicara kesatuan ya, wilayah Keraton Solo itu mencapai Laweyan sampai Jembatan Mojo. Hitung sendiri itu sampai berapa. Yang Mangkunegaran saja, nilainya segitu. Kalau bicara wilayah keseluruhan nilainya bisa sangat besar," ujarnya.
Berita Terkait
-
Gedung Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Mengenal Kembali Gedung Sarekat Islam: Warisan Sejarah yang Terlupakan
-
Sejumlah Aset Milik Peruri Ditetapkan Sebagai Warisan Nasional
-
Mengintip Perawatan Monumen Pembebasan Irian Barat di Lapangan Banteng
-
Percantik Pura Mangkunegaran untuk Dukung Cagar Budaya dan Pariwisata Kota Surakarta
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu