Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 30 Januari 2023 | 10:15 WIB
Kegiatan Diskusi Budaya Forum Budaya Mataram (FBM) di Aula Universitas Dharma (Undha) AUB, Kota Solo, Sabtu (28/1/2023). [Timlo.net/Achmad Khalik]

SuaraSurakarta.id - Forum Budaya Mataram (FBM) Sejumlah menyoroti beragam bangunan cagar budaya saat ini banyak yang beralih fungsi. Bahkan, tak sedikit juga terjadi perusakan secara terang-terangan. 

Hal ini tentu saja, memprihatinkan banyak pihak mengingat peninggalan sejarah tersebut merupakan rekam jejak peninggalan leluhur untuk generasi mendatang.

Sebut saja perusakan tembok bekas Keraton Kartasura, lalu disusul dengan perusakan tembok di Singopuran, Kabupaten Sukoharjo.

"Lalu, yang terbaru yakni di Dalem Tumenggungan yang merupakan peninggalan Pura Mangkunegaran. Dimana, hak milik dari lokasi itu berpindah tangan dan peninggalannya dirusak," kata Ketua FBM, Dr BRM Kusumo Putro dalam diskusi yang mengusung tema "Menyorot Lemahnya Pelestarian Benda Cagar Budaya di Indonesia", Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Salahi Aturan, Gibran Tegaskan Pengerjaan Kontruksi Dalem Tumenggungan Dihentikan, Pemilik Sudah Dipanggil

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk selalu memberikanb perhatian terhadap pelestarian dan penyelamatan benda cagar budaya.

"Sesuai yang diamanatkan undang-undang, cagar budaya pemeliharaan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah. Sedangkan, masyarakat juga harus mengetahui terkait keberadaan benda warisan leluhur itu," harapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menjelaskan, pelestarian budaya menjadi salah satu visi dan misi karena itu menjadi akar dari Kota Solo sendiri.

Menurutnya, pemerintah saat ini belum 100 persen menjalankan amanat dari undang-undang terkait pelestarian cagar budaya.

"Selain terbentur dengan tingginya anggaran yang harus dikeluarkan juga banyaknya warisan leluhur bangsa yang belum terinventarisir secara jelas," paparnya.

Baca Juga: Merapal Sejarah Cina Benteng di Vihara Boen San Bio Tangerang

Di sisi lain, sudah banyak bangunan maupun benda cagar budaya yang beralih kepemilikan. Entah dijual oleh pemilik secara langsung maupun kepada anak cucu mereka.

"Nah, ini kan jadi susah. Sudah turun temurun. Di satu sisi terbentur masalah anggaran. Disisi lain, juga sudah berpindah kepemilikan. Padahal, ini merupakan rekam jejak dari sejarah Bangsa Indonesia yang mana dulu merupakan sebuah kerajaan," jelas Teguh.

Disinggung terkait anggaran untuk membentengi bangunan cagar budaya agar tetap seperti aslinya, Teguh mengaku, nilainya mungkin sangatlah tinggi.

Dia mengambil contoh terkait dengan revitalisasi Taman Pracima di Pura Mangkunegaran yang menghabiskan miliaran rupiah. Sedangkan, jika bicara tentang Keraton Solo bisa mencapai triliunan.

"Jika bicara kesatuan ya, wilayah Keraton Solo itu mencapai Laweyan sampai Jembatan Mojo. Hitung sendiri itu sampai berapa. Yang Mangkunegaran saja, nilainya segitu. Kalau bicara wilayah keseluruhan nilainya bisa sangat besar," ujarnya.

Load More