SuaraSurakarta.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah (Jateng) meninjau lokasi Kepatihan Mangkunegaran atau Pendopo Dalem Tumenggungan, Rabu (18/1/2023).
Hanya tim yang berjumlah empat orang ini tidak bisa masuk ke dalam Kepatihan Mangkunegaran. Karena pintu masuk ke dalam dikunci atau digembok.
Sehingga mereka hanya bisa melihat lokasi dari luar lewat lubang pintu yang terbuat dari seng.
Plt BPCB Jateng, Sukronedi mengatakan jika kedatangannya ke sini untuk memastikan kondisi dari Kepatihan Mangkunegaran seperti apa.
Lalu untuk memastikan bahwa pekerjaan di Kepatihan Mangkunegaran sudah berhenti.
"Saya terima kasih pada mas wali kota. Karena sudah menghentikan pembangunan atau revitalisasi kepatihan ini," terang dia saat ditemui, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, bangunan cagar budaya ini tingkatnya baru kota. Sehingga wewenangnya ada di wali kota, kalau tingkat nasional ini baru wewenang BPCB.
"Ini tingkatnya kota. Jadi ini semacam koordinasi melihat lokasi, apakah nanti ada saran-saran yang harus dilakukan dan nanti akan kita sampaikan ke pemkot," ungkap dia.
Ketika ditanya langkah selanjutnya setelah meninjau kepatihan, Sukronedi menunggu dari wali kota. Karena cagar budaya kepatihan ini baru tingkat kota, sehingga wewenangnya ada di wali kota.
"Nanti biar dari wali kota dulu untuk berinisiatif, saya tidak berani melangkah dulu. Kalau wali kota minta bantuan ke BPCB, kita siap tapi kalau inisiatif dari BPCB, kita tidak enak karena seakan-akan kita mendikte kalau itu peringkat nasional, kita oke," paparnya.
Dikatakannya penetapan Kepatihan Mangkunegaran sebagai cagar budaya ini sudah ada Surat Keputusan (SK) wali kota tahun 2019. Tapi baru tingkat kota belum nasional.
Sukronedi menjelaskan tidak mempermasalahkan bangunan cagar budaya itu direvitalisasi sesuai UU No 11 Tahun 2010. Tapi harus ada kajian-kajiannya, dibicarakan dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), lembaga yang bergerak di bidang arkeologi atau purbakala.
"Konsepnya bagaimana mereka mau nanti kita kasih masukan. Kalau ini kita tidak tahu mau dijadikan apa dan apa. Tidak masalah merevitalisasi cagar budaya tapi harus ada kajian terlebih dahulu oleh pihak yang kompeten," jelas dia.
Sukronedi mengakui kalau sudah rusak seperti ini maka akan mengurangi atau menghilangkan nilai historisnya. Karena sudah mengalami suatu kerusakan, itu pasti nilai arkeologis akan berkurang.
"Itu pasti. Tapi sejauh mungkin nanti daruratnya akan kita minta untuk mengembalikan seperti semula, apalagi bahan-bahan yang masih ada bisa direkonstruksi dikembalikan bentuk semula," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu