SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak adanya komunikasi atau koordinasi mengenai pembongkaran Dalem Tumenggungan Solo yang merupakan bangunan cagar budaya.
"Kecolongan sih enggak, tidak koordinasi saja orang-orang itu," terang Gibran saat ditemui, Jumat (13/1/2023).
Gibran mengakui, tahu sudah dibongkar itu dari laporan dan dikirimi gambar. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi dengan pihak-pihak terkait.
"Tahunya saya itu dikasih foto sudah dibongkar. Nanti kita koordinasikan lagi," katanya.
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan saat pertama kali ketemu dengan pemilik lahan tersebut katanya mau direvitalisasi. Mungkin ada beberapa bangunan baru di kawasan tersebut.
"Bilangnya itu mau direvitalisasi dengan beberapa bangunan baru," sambung dia.
Gibran menjelaskan, yang namanya bangunan cagar budaya itu tidak boleh diubah bentuknya. Tidak boleh dirobohkan, intinya seperti itu.
"Intinya itu bangunan cagar budaya tidak boleh diubah bentuk atau dirobohkan," ujarnya.
Apakah akan menghentikan pengerjaan yang sedang berlangsung, Gibran mengatakan akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait terlebih dahulu.
Baca Juga: Gibran Dinobatkan Sebagai Politisi Muda Terpopuler dan Tervokal 2022 Versi Indonesia Indicator
"Ditunggu dulu aja. Akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dulu," imbuh dia.
Sebenarnya dulu sudah dicek oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bahkan sudah diwanti-wanti sejak awal. Namun kenyataannya malah dibongkar dan rata dengan tanah.
"Sudah dicek," jelasnya.
Sementara itu Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo, Sungkono mengatakan sudah menyarankan kepada pemiliki harus ada kajian teknis dulu sebelum dibongkar. Tapi sarannya tidak diindahkan dan sudah dibongkar.
"Dulu sudah saya sarankan tapi ternyata tidak diindahkan dan dibongkar. Dibongkarnya kapan saya tidak tahu, karena ditutup pagar. Itu juga masuk di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dua kali bulan November 2022," papar dia.
"Pembongkarannya itu sepengetahuan pemerintah dan itu jelas melanggar hukum. Memang harus ada kajian teknik arkeologi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ini Ritual Khusus Kerbau Bule Kyai Slamet Sebelum Kirab Malam 1 Suro
-
Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif
-
Bukan Sekadar Edukasi, Taruna Akpol Batalyon Manggala Satya Hadirkan Air Bersih dan MCK di Solo
-
Polemik Pembangunan GKJ Solo: Saat Aturan Negara Justru Menjadi Hambatan Beribadah
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas