SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak adanya komunikasi atau koordinasi mengenai pembongkaran Dalem Tumenggungan Solo yang merupakan bangunan cagar budaya.
"Kecolongan sih enggak, tidak koordinasi saja orang-orang itu," terang Gibran saat ditemui, Jumat (13/1/2023).
Gibran mengakui, tahu sudah dibongkar itu dari laporan dan dikirimi gambar. Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut lagi dengan pihak-pihak terkait.
"Tahunya saya itu dikasih foto sudah dibongkar. Nanti kita koordinasikan lagi," katanya.
Baca Juga: Gibran Dinobatkan Sebagai Politisi Muda Terpopuler dan Tervokal 2022 Versi Indonesia Indicator
Putra sulung Presiden Jokowi ini mengatakan saat pertama kali ketemu dengan pemilik lahan tersebut katanya mau direvitalisasi. Mungkin ada beberapa bangunan baru di kawasan tersebut.
"Bilangnya itu mau direvitalisasi dengan beberapa bangunan baru," sambung dia.
Gibran menjelaskan, yang namanya bangunan cagar budaya itu tidak boleh diubah bentuknya. Tidak boleh dirobohkan, intinya seperti itu.
"Intinya itu bangunan cagar budaya tidak boleh diubah bentuk atau dirobohkan," ujarnya.
Apakah akan menghentikan pengerjaan yang sedang berlangsung, Gibran mengatakan akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait terlebih dahulu.
"Ditunggu dulu aja. Akan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dulu," imbuh dia.
Sebenarnya dulu sudah dicek oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, bahkan sudah diwanti-wanti sejak awal. Namun kenyataannya malah dibongkar dan rata dengan tanah.
"Sudah dicek," jelasnya.
Sementara itu Kabid Pelestarian Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo, Sungkono mengatakan sudah menyarankan kepada pemiliki harus ada kajian teknis dulu sebelum dibongkar. Tapi sarannya tidak diindahkan dan sudah dibongkar.
"Dulu sudah saya sarankan tapi ternyata tidak diindahkan dan dibongkar. Dibongkarnya kapan saya tidak tahu, karena ditutup pagar. Itu juga masuk di Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dua kali bulan November 2022," papar dia.
"Pembongkarannya itu sepengetahuan pemerintah dan itu jelas melanggar hukum. Memang harus ada kajian teknik arkeologi," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
Terkini
-
Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Bos CV Dua Putra Perkasa Dipenjara 2 Tahun
-
Terungkap! Identitas Mahasiswi yang Diduga Bunuh Diri Terjun dari Jembatan Jurug
-
Mahasiswi Lompat dari Jembatan Jurug, Tinggalkan Pesan: 'Aku Pergi Ya, Bu Maaf Aku Tak Sekuat Ibu'
-
Angkutan ODOL di Solo: Penindakan Ditunda, Polisi Masih Fokus Sosialisasi
-
Korupsi Alkes Karanganyar: Manager PT Sungadiman Kembalikan Uang Negara Rp158 Juta