SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil membongkar sindikat pembuatan STNK palsu baik untuk sepeda motor maupun mobil.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (26/10/2022), sebanyak tiga pelaku juga dibekuk dalam kasus itu masing-masing Candra Novianto, Syahrir Hutabarat dan Indra.
Omzet dari aksi pelaku mencapai ratusan juta rupiah dengan kejahatan pembuataan STNK palsu selama dua tahun terakhir.
"Ketiga pelaku diamankan anggota di Jalan Menteri Soepeno, Banjarsari, 11 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 WIB," kata Iwan Saktiadi didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika.
Kapolresta memaparkan, pengungkapan sindikat pembuatan STNK palsu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli satu unit mobil suzuki Ertiga tahun 2019 warna hitam.
Namun, mobil itu sudah dilengkapi dengan STNK palsu atau biasa disebut dengan istilah STNK selendang di Jalan Menteri Soepeno.
"Berbekal informasi yang diperoleh tersebut, anggota Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan didapati tersangka HS (Syahrir) dengan membawa satu unit mobil suzuki ertiga warna," tegasnya.
Lanjut Kapolresta setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan didalamnya didapati sebuah paket berisi 1 (satu) buah STNK mobil merk suzuki ARK415R 4x2 MT tahun 2019 warna hitam metalik nopol B-2116-PFZ atas nama Ali Sardoko alamat jl. Cempaka Sari Kemayoran Jakarta Pusat.
Sementara itu, tersangka Candra mengaku mengetahui cara membuat STNK palsu ini secara otodidak. Dia mengaku membuka layanan jasa ini setelah masuk Group WhatsApp Jual Beli kendaraan STNK Only.
Baca Juga: Keren Lur! Tim Liong Sparta Polresta Solo Raih Posisi Runner-up Kejurnas FOBI Piala Presiden
"Dari situ saya dapat order. Setelah itu cari cara bagaimana bentuk STNK," ujarnya
Berita Terkait
-
Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
-
Negara 'Galak' ke Rakyat Kecil: Polisi Bisa Sita Kendaraan STNK Mati Tuai Kritik Pedas!
-
Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi