SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil membongkar sindikat pembuatan STNK palsu baik untuk sepeda motor maupun mobil.
Dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (26/10/2022), sebanyak tiga pelaku juga dibekuk dalam kasus itu masing-masing Candra Novianto, Syahrir Hutabarat dan Indra.
Omzet dari aksi pelaku mencapai ratusan juta rupiah dengan kejahatan pembuataan STNK palsu selama dua tahun terakhir.
"Ketiga pelaku diamankan anggota di Jalan Menteri Soepeno, Banjarsari, 11 Oktober lalu sekitar pukul 22.30 WIB," kata Iwan Saktiadi didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika.
Kapolresta memaparkan, pengungkapan sindikat pembuatan STNK palsu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli satu unit mobil suzuki Ertiga tahun 2019 warna hitam.
Namun, mobil itu sudah dilengkapi dengan STNK palsu atau biasa disebut dengan istilah STNK selendang di Jalan Menteri Soepeno.
"Berbekal informasi yang diperoleh tersebut, anggota Satreskrim Polresta Solo melakukan penyelidikan didapati tersangka HS (Syahrir) dengan membawa satu unit mobil suzuki ertiga warna," tegasnya.
Lanjut Kapolresta setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut dan didalamnya didapati sebuah paket berisi 1 (satu) buah STNK mobil merk suzuki ARK415R 4x2 MT tahun 2019 warna hitam metalik nopol B-2116-PFZ atas nama Ali Sardoko alamat jl. Cempaka Sari Kemayoran Jakarta Pusat.
Sementara itu, tersangka Candra mengaku mengetahui cara membuat STNK palsu ini secara otodidak. Dia mengaku membuka layanan jasa ini setelah masuk Group WhatsApp Jual Beli kendaraan STNK Only.
Baca Juga: Keren Lur! Tim Liong Sparta Polresta Solo Raih Posisi Runner-up Kejurnas FOBI Piala Presiden
"Dari situ saya dapat order. Setelah itu cari cara bagaimana bentuk STNK," ujarnya
Untuk biaya jasa, lanjut Candra, dia mematok tarif Rp1,250 juta untuk STNK palsu sepeda motor. Sedangkan untuk kendaraan roda empat dibandrol dengan harga Rp1,850 juta. Pelaku mengaku pembuatan STNK palsu juga dilakukan by order.
"Untuk di grup itu sendiri ada sekitar 300-an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli. Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp 100 juta lebih," ungkapnya/
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
-
Negara 'Galak' ke Rakyat Kecil: Polisi Bisa Sita Kendaraan STNK Mati Tuai Kritik Pedas!
-
Hoax atau Fakta? Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun Langsung Disita? Ini Kata Polisi!
-
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan