SuaraSurakarta.id - Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh istri ketiga almarhun Tarrachand alias Jimmy, Enny Dwi Setyati (EDS) dan putranya, Raja Manu Chainani (RJ) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Selasa (4/10/2022) siang.
Namun, sidang perdana itu ditunda lantaran terdakwa masih menjalani tahap isolasi di Rutan Solo.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Darwanta dan anggota hakim, Retno Damatanti dan Hasanur Rachmansyah Arif.
"Sidang ditunda tanggal 11 Oktober 2022 mendatang," kata Agus dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, Polisi Didesak Tahan Tersangka
Informasi yang diperoleh dari website PN Kota Surakarta, kasus yang menjerat istri serta putra pengusaha kain Mac Mohan itu dilimpahkan oleh Kejari Solo ke Pengadilan sejak tanggal 27 September lalu.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat pemilik toko kain Mac Mohan Solo, Tarrachand alias Jimmy meninggal dunia pada akhir Desember 2021. Semasa hidup, Jimmy memiliki beberapa istri.
Selang beberapa hari kemudian, muncul surat permohonan dari istri ketiga dan anak Jimmy bernama EDS dan RJ ke Pengadilan Agama Solo. Surat itu berisi permohonan ahli waris.
Keduanya diduga memalsukan sejumlah dokumen administrasi guna memuluskan sebagai ahli waris yang sah dari Jimmy.
Lantaran diduga palsu, majelis hakim Pengadilan Agama Kota Solo membatalkan permohonan EDS dan RJ pada 27 Januari 2022.
Baca Juga: IPW Cium Pelemahan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO PT Domus Jaya
Lantaran tak terima, anak dari istri pertama Jimmy bernama Rakhee melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris ke pihak berwajib.
Dalam perjalanan kasus tersebut, muncul intimidasi yang dialami oleh pihak Rakhee. Sejumlah karyawan di toko Mac Mohan juga mendapat intimidasi dari kerabat terdakwa.
Bahkan, Rakhe juga telah mengadukan peristiwa itu ke Polsek Serengan.
Terkait aduan tersebut, Kapolsek Serengan, Kompol Widodo membenarkan. Pihaknya telah menerima laporan dari Rakhee dan akan ditindaklanjuti.
"Benar, sudah (mengadu). Akan dilakukan tindk lanjut menanggapi aduan tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi