SuaraSurakarta.id - Sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh istri ketiga almarhun Tarrachand alias Jimmy, Enny Dwi Setyati (EDS) dan putranya, Raja Manu Chainani (RJ) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Selasa (4/10/2022) siang.
Namun, sidang perdana itu ditunda lantaran terdakwa masih menjalani tahap isolasi di Rutan Solo.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Agus Darwanta dan anggota hakim, Retno Damatanti dan Hasanur Rachmansyah Arif.
"Sidang ditunda tanggal 11 Oktober 2022 mendatang," kata Agus dalam persidangan tersebut.
Informasi yang diperoleh dari website PN Kota Surakarta, kasus yang menjerat istri serta putra pengusaha kain Mac Mohan itu dilimpahkan oleh Kejari Solo ke Pengadilan sejak tanggal 27 September lalu.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat pemilik toko kain Mac Mohan Solo, Tarrachand alias Jimmy meninggal dunia pada akhir Desember 2021. Semasa hidup, Jimmy memiliki beberapa istri.
Selang beberapa hari kemudian, muncul surat permohonan dari istri ketiga dan anak Jimmy bernama EDS dan RJ ke Pengadilan Agama Solo. Surat itu berisi permohonan ahli waris.
Keduanya diduga memalsukan sejumlah dokumen administrasi guna memuluskan sebagai ahli waris yang sah dari Jimmy.
Lantaran diduga palsu, majelis hakim Pengadilan Agama Kota Solo membatalkan permohonan EDS dan RJ pada 27 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Toko Kain Mac Mohan, Polisi Didesak Tahan Tersangka
Lantaran tak terima, anak dari istri pertama Jimmy bernama Rakhee melaporkan kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris ke pihak berwajib.
Dalam perjalanan kasus tersebut, muncul intimidasi yang dialami oleh pihak Rakhee. Sejumlah karyawan di toko Mac Mohan juga mendapat intimidasi dari kerabat terdakwa.
Bahkan, Rakhe juga telah mengadukan peristiwa itu ke Polsek Serengan.
Terkait aduan tersebut, Kapolsek Serengan, Kompol Widodo membenarkan. Pihaknya telah menerima laporan dari Rakhee dan akan ditindaklanjuti.
"Benar, sudah (mengadu). Akan dilakukan tindk lanjut menanggapi aduan tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa