SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris toko kain Mac Mohan dengan dua tersangka EDS dan putranya RJ terus bergulir.
Korban yakni Rakhee mendesak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polresta Solo untuk segera menahan kedua tersangka.
Rakhee menjelaskan, desakan itu dilakukan setelah kedua tersangka dan tidak memiliki niat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Rakhee yang diwakili pengacaranya, Tommy Santokh Bhail SH, menguraikan, sekitar tiga bulan lalu, EDS dan RJ sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Setelah itu, ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Salah satu opsinya yakni usaha toko sandang terkenal di Solo yakni Mac Mohan dikelola secara bersama, namun sampai sekarang upaya tersebut tidak ada tindak lanjutnya.
“Proses kekeluargaan tidak ada tindak lanjutnya. Kami mendesak penyidik Satreskrim Polresta Surakarta secepatnya melakukan penahanan terhadap EDS dan RJ,” tegas Tommy Santokh Bhail yang akrab disapa Abdool, Jumat (27/8/2022).
Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan proses mediasi dengan pihak terlapor dalam hal ini EDS dan RJ.
Bahkan, telah menetapkan sejumlah kesepakatan awal, salah satunya pengelolaan aset toko sandang Mac Mohan yang berada di Jalan Gatot Subroto.
"Pertengahan Juli 2022, kami sudah membuat kesepakatan dengan tersangka, namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Karena menemui jalan buntu, kami meminta agar penyidik segera menahan kedua tersangka," urai Abdool.
Baca Juga: Efektif dalam Penggunaan Anggaran, Polresta Solo Raih Penghargaan Predikat I IKPA
Atas kasus ini, Abdool menilai, kliennya merasa dipermainkan kedua tersangka. Padahal, kliennya sudah punya iktikad baik untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Terpisah, Pengacara Heru S Notonegoro SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, sudah tidak lagi sebagai kuasa hukum bagi kedua tersangka EDS dan RJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
HYDROPLUS Soccer League All Stars: Putri Surakarta U-15 Gugur di Fase Grup
-
Protes Harga Telur Anjlok Drastis, Peternak Ayam Gelar Aksi Mandi Telur
-
Respon Jokowi Soal Injak Kepala Kerbau Dikaitkan Sama Politik, Itu Bentuk Penghormatan
-
Pakai Hasil Iuran Warga, Jembatan Sasak Diatas Sungai Bengawan Solo Kembali Dibuat
-
Begini Perjuangan Mantri BRI Menembus Laut Demi Hadirkan Layanan Keuangan