SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta resmi menahan dua tersangka kasus pemalsuan dokumen toko kain Mac Mohan yakni Enny dan Raja.
Keduanya merupakan istri dan anak pemilik Mac Mohan, Jimmy yang sebelumnya dilaporkan, Rakhee yang juga putri pertama Jimmy.
"Benar sudah ditahan. Kedua tersangka kami titipkan di tanahan Mapolresta Solo," kata Kasi Pidum Kejari Solo, Cahyo Mardiastrianto, Jumat (16/9/2022).
Cahyo memaparkan, proses selanjutnya adalah melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo untuk segera disidangkan.
"Segera kami proses untuk dilimpahkan ke Pengadilan," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat pemilik Toko Mac Mohan, Jimmy meninggal dunia akhir Desember 2021.
Namun hanya berselang beberapa hari, salah satu ahli waris justru kaget mendapati informasi adanya pengurusan ahli waris yang dilakukan kedua tersangka di Pengadilan Agama Surakarta.
Kedua tersangka diduga secara sepihak memalsukan sejumlah dokumen pengurusan ahli waris, sehingga dibatalkan dalam persidangan yang berlangsung 27 Januari lalu.
Sementara itu, Rakhee selaku ahli waris yang sah menjelaskan kedua tersangka telah mengingkari kesepakatan bersama terkait pengelolaan toko sandang Mac Mohan.
Baca Juga: IPW Cium Pelemahan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO PT Domus Jaya
Dia dan auditor tidak dilibatkan dalam pengelolaan dan tidak diberi data laporan keuangan Mac Mohan milik ayahnya Tarrachand alias Jimmy yang meninggal pada Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
7 Fakta Kasus Ayah di Klaten Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak Selama 14 Tahun
-
Jadwal Imsak Surakarta 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sragen Minggu 22 Februari Lengkap dengan Doa
-
Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
-
Rapor Setahun Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pemerhati Jateng: Pembangunan Harus Berkelanjutan