SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta resmi menahan dua tersangka kasus pemalsuan dokumen toko kain Mac Mohan yakni Enny dan Raja.
Keduanya merupakan istri dan anak pemilik Mac Mohan, Jimmy yang sebelumnya dilaporkan, Rakhee yang juga putri pertama Jimmy.
"Benar sudah ditahan. Kedua tersangka kami titipkan di tanahan Mapolresta Solo," kata Kasi Pidum Kejari Solo, Cahyo Mardiastrianto, Jumat (16/9/2022).
Cahyo memaparkan, proses selanjutnya adalah melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo untuk segera disidangkan.
"Segera kami proses untuk dilimpahkan ke Pengadilan," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat pemilik Toko Mac Mohan, Jimmy meninggal dunia akhir Desember 2021.
Namun hanya berselang beberapa hari, salah satu ahli waris justru kaget mendapati informasi adanya pengurusan ahli waris yang dilakukan kedua tersangka di Pengadilan Agama Surakarta.
Kedua tersangka diduga secara sepihak memalsukan sejumlah dokumen pengurusan ahli waris, sehingga dibatalkan dalam persidangan yang berlangsung 27 Januari lalu.
Sementara itu, Rakhee selaku ahli waris yang sah menjelaskan kedua tersangka telah mengingkari kesepakatan bersama terkait pengelolaan toko sandang Mac Mohan.
Baca Juga: IPW Cium Pelemahan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO PT Domus Jaya
Dia dan auditor tidak dilibatkan dalam pengelolaan dan tidak diberi data laporan keuangan Mac Mohan milik ayahnya Tarrachand alias Jimmy yang meninggal pada Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok
-
Kader PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ini Komentar Astrid Widayani
-
PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat