Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:39 WIB
Petugas Pemkot Solo dan Pemprov Jateng saat meninjau rumah jagal anjing di Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

"Tidak ada darah yang mengalir ke sungai, paling cuma kotoran yang dibuat. Tulang atau kulit itu dibakar, bahkan tulang setelah dibakar dibawa pulang sekalian," sambung dia.

Dulu itu sekali potong itu bisa sampai 34 ekor anjing, jumlah itu untuk jualan dua orang. Sekarang hanya beberapa ekor saja, itupun hanya pesanan atau minta tolong buat acara keluarga.

"Dulu bisa sampai 34 ekor. Kalau sekarang tidak mesti, bisa dua atau tiga ekor dan itupun kita beritahu terkait kondisi yang ada," ungkap dia.

Saat disinggung adanya peraturan pemerintah mengenai larangan jual beli daging anjing. Pemerintah diminta memberikan solusi mengingat itu sudah menjadi mata pencahariaan.

Baca Juga: Bersama Animal Defenders Indonesia, Gojek Berantas Penjualan Daging Anjing

"Sesuai dengan fungsinya, kalau pemerintah tidak cuma melarang tapi pasti memberikan solusi. Ya, solusi yang bisa diterima kita semua, apalagi kita sudah punya anak, istri dan cucu yang perlu makan," tuturnya.

Ia sudah menekuni pekerjaan ini cukup lama dan turun temurun hingga sekarang.

"Ini usaha turun temurun sudah puluhan tahun. Saya sudah 23 tahun, sebelum saya sudah ada," ucap dia.

Sementara itu Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Aris Hariyadi mengatakan mendapat laporan soal limbah anjing yang dibuang di sungai kemarin sore. Hasilnya hari ini langsung action ke lapangan untuk mengecek ke lokasi.

"Kalau aduan yang diterima itu kejadiannya sudah dua minggu lalu. Menyembelih memang tapi hanya satu ekor saja," ujarnya.

Baca Juga: Kali Pepe Land Tuai Pujian Anggota DPR-RI: Hidupkan UMKM Warga Sekitar dan Tak Rusak Alam

Pihaknya melihat fakta-fakta kalau setiap hari itu melakukan penyembelihan berati ada bercak-bercak darah kemana-mana. Kemudian ada kandang anjing dan sudah tidak dimanfaatkan lagi. 

Load More