SuaraSurakarta.id - Sejumlah saksi diperiksa oleh Tim Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dalam kasus perusakan benteng Ndalem Singopuran yang berada di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari ketua RT, dua warga, sopir eskavator serta kepada desa (kades) Singopuran. Pemeriksaan saksi-saksi sendiri dilakukan di Polsek Kartasura, Jumat (15/7/2022).
"Hari ini kita melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus perusakan Ndalem Singopuran," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui usai melakukan pemeriksaan saksi, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, ada lima saksi yang diperiksa untuk dimintai klarifikasi. Ada dari Ketua RT, warga, sopir eskavator hingga kades.
Untuk pemilik lahan belum dimintai klarifikasi, akan dijadwalkan pekan dapan.
"Ada lima saksi kita periksa pada hari ini, yang mereka melihat kejadian secara langsung. Pemilik lahan kita periksa pekan depan," sambungnya.
Harun menjelaskan, masing-masing saksi itu ada 20 lebih pertanyaan yang diajukan. Pertanyaannya itu terkait soal perusakan benteng Ndalem Singopuran yang terjadi pada, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Rata-rata 20 lebih pertanyaan yang kita ajukan. Waktunya itu 1,5-2 jam untuk pemeriksaan satu saksi," ungkap dia.
Harun sendiri belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Karena untuk hasil menunggu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Baca Juga: Penemuan Artefak Zaman Dinasti Ming di Situs Dwarapala Malang
"Saat ini fokusnya mengumpulkan bukti terkait dugaan kerusakan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ungkap Harun.
Harun mengatakan, jika ini bukan pemeriksaan terakhir dan masih akan terus dilakukan. Pekan depan rencana ada tiga saksi yang akan diperiksa termasuk pemilik lahan.
"Minimal masih tiga saksi yang akan kita periksa dan masih bisa berkembang lagi. Karena cukup banyak yang menyaksikan kejadian perusakan tersebut," paparnya.
Seperti diketahui, perusakan yang diduga bangunan cagar budaya tersebut terjadi di tembok Ndalem Singopuran RT 02 RW 02 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).
Perusakan dilakukan menggunakan alat berat. Tembok yang dirusak itu panjangnya sekitar 26 meter, tinggi 3,3 meter, dan lebar 75 sentimeter (cm).
Ndalem Singopuran tersebut bagian dari situs Keraton Kartasura. Dulu ndalem tersebut merupakan tempat tinggal patih dari Keraton Kartasura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari
-
Persiapan Haji di Daerah Lancar Meski Ada Peralihan Penyelenggaraan, Calhaj Tinggal Pemberangkatan
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah