SuaraSurakarta.id - Sejumlah saksi diperiksa oleh Tim Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dalam kasus perusakan benteng Ndalem Singopuran yang berada di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari ketua RT, dua warga, sopir eskavator serta kepada desa (kades) Singopuran. Pemeriksaan saksi-saksi sendiri dilakukan di Polsek Kartasura, Jumat (15/7/2022).
"Hari ini kita melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus perusakan Ndalem Singopuran," terang Tim PPNS BPCB Jateng, Harun Ar Rosyid saat ditemui usai melakukan pemeriksaan saksi, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, ada lima saksi yang diperiksa untuk dimintai klarifikasi. Ada dari Ketua RT, warga, sopir eskavator hingga kades.
Untuk pemilik lahan belum dimintai klarifikasi, akan dijadwalkan pekan dapan.
"Ada lima saksi kita periksa pada hari ini, yang mereka melihat kejadian secara langsung. Pemilik lahan kita periksa pekan depan," sambungnya.
Harun menjelaskan, masing-masing saksi itu ada 20 lebih pertanyaan yang diajukan. Pertanyaannya itu terkait soal perusakan benteng Ndalem Singopuran yang terjadi pada, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Rata-rata 20 lebih pertanyaan yang kita ajukan. Waktunya itu 1,5-2 jam untuk pemeriksaan satu saksi," ungkap dia.
Harun sendiri belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan saksi-saksi. Karena untuk hasil menunggu dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Baca Juga: Penemuan Artefak Zaman Dinasti Ming di Situs Dwarapala Malang
"Saat ini fokusnya mengumpulkan bukti terkait dugaan kerusakan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," ungkap Harun.
Harun mengatakan, jika ini bukan pemeriksaan terakhir dan masih akan terus dilakukan. Pekan depan rencana ada tiga saksi yang akan diperiksa termasuk pemilik lahan.
"Minimal masih tiga saksi yang akan kita periksa dan masih bisa berkembang lagi. Karena cukup banyak yang menyaksikan kejadian perusakan tersebut," paparnya.
Seperti diketahui, perusakan yang diduga bangunan cagar budaya tersebut terjadi di tembok Ndalem Singopuran RT 02 RW 02 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).
Perusakan dilakukan menggunakan alat berat. Tembok yang dirusak itu panjangnya sekitar 26 meter, tinggi 3,3 meter, dan lebar 75 sentimeter (cm).
Ndalem Singopuran tersebut bagian dari situs Keraton Kartasura. Dulu ndalem tersebut merupakan tempat tinggal patih dari Keraton Kartasura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya