SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap 16 kasus peredaran narkoba medio 1 Juni hingga pertengahan Juli.
Hasilnya, 18 pelaku berhasil dibekuk dalam deretan kasus tersebut. Polisi juga menyita sebanyak 103,69 gram sabu-sabu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkaranen menjelaskan, dari 16 kasus itu, ada tiga kasus yang menonjol dalam pengungkapan periode tersebut.
Pertama adalah pengungkapan narkoba, pada 5 Juni 2022, di dalam kamar tersangka BTH (33) warga Banjarsari, Solo di Jl Urip Sumoharjo, Jebres, Solo dengan total 10 paket sabu seberat 27,3 gram.
Baca Juga: Direktur PDAM Solo Cabuli Siswi SMA, Aksi Tak Senonoh Termasuk di Mobil, Begini Kronologi Lengkapnya
Kedua adalah pengungkapan pada, 8 Juli 2022 dengan Barang bukti 11 paket hemat sabu dengan berat sebesar 11, 34 gram sabu.
Seorang pelaku yakni VAS (38) warga Jebres, Solo, berhasil dibekuk dan merupakan residivis kasus seripa pada tahun 2019 dan baru bebas tahun 2021.
Kapolresta mengungkapkan, satu rangakaian (pengejaran tidak terputus) dari VAS, polisi kembali mengamankan ABW (28) warga Pasar Kliwon, Solo pada, 8 Juli 2022 sore. Ia memiliki 41 paket sabu berhasil disita dengan total berat mencapai 66,62 gram.
"Modusnya hampir sama, mereka memecah sabu menjadi paket hemat untuk menjangkau lebih banyak pembeli," kata Kombes Pol Ade Safri, Selasa (12/7/2022).
Selain sabu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti HP, alat timbang dan alat pemecah sabu.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 4 Pengedar Sabu-sabu, Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
Khusus untuk 3 tersangka dalam kasus menonjol, mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.
BTH, VAS dan ABW dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tentang narkotika.
Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau denda maksimum mencapai Rp 5 miliar ditambah dengan 1/3 denda maksimum.
Berita Terkait
-
Rekor! Spanyol Sita 13 Ton Kokain dalam Kargo Pisang dari Ekuador
-
Kronologis eks Pemain Timnas Indonesia Syakir Sulaiman Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Terungkap, Zul Zivilia Terpidana Kasus Narkoba Dapat Fasilitas Khusus di Lapas Gunung Sindur
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
Terkini
-
Srawung Ben Ra Suwung, Wayang Goes Digital: Menjembatani Dunia Lama dan Baru
-
Terungkap! Kronologi Lengkap Penganiayaan Imam Masjid di Sragen, Pelaku Jalani Rekonstruksi
-
Momen Blusukan Bareng Erick Estrada, Respati Ardi Sampaikan Pesan Jokowi dan Gibran
-
Gara-gara Rekening Diblokir, Pramono Harus Jual 6 Ekor Sapi Agar Usahanya Tetap Jalan
-
Muncul Unjuk Rasa di Balaikota Solo, Pengamat: Mereka Lupa, Jokowi Dicintai dan Disambut Jutaan Warga