SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap 16 kasus peredaran narkoba medio 1 Juni hingga pertengahan Juli.
Hasilnya, 18 pelaku berhasil dibekuk dalam deretan kasus tersebut. Polisi juga menyita sebanyak 103,69 gram sabu-sabu.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Kasatresnarkoba Kompol M Rikha Zulkaranen menjelaskan, dari 16 kasus itu, ada tiga kasus yang menonjol dalam pengungkapan periode tersebut.
Pertama adalah pengungkapan narkoba, pada 5 Juni 2022, di dalam kamar tersangka BTH (33) warga Banjarsari, Solo di Jl Urip Sumoharjo, Jebres, Solo dengan total 10 paket sabu seberat 27,3 gram.
Kedua adalah pengungkapan pada, 8 Juli 2022 dengan Barang bukti 11 paket hemat sabu dengan berat sebesar 11, 34 gram sabu.
Seorang pelaku yakni VAS (38) warga Jebres, Solo, berhasil dibekuk dan merupakan residivis kasus seripa pada tahun 2019 dan baru bebas tahun 2021.
Kapolresta mengungkapkan, satu rangakaian (pengejaran tidak terputus) dari VAS, polisi kembali mengamankan ABW (28) warga Pasar Kliwon, Solo pada, 8 Juli 2022 sore. Ia memiliki 41 paket sabu berhasil disita dengan total berat mencapai 66,62 gram.
"Modusnya hampir sama, mereka memecah sabu menjadi paket hemat untuk menjangkau lebih banyak pembeli," kata Kombes Pol Ade Safri, Selasa (12/7/2022).
Selain sabu, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti HP, alat timbang dan alat pemecah sabu.
Baca Juga: Direktur PDAM Solo Cabuli Siswi SMA, Aksi Tak Senonoh Termasuk di Mobil, Begini Kronologi Lengkapnya
Khusus untuk 3 tersangka dalam kasus menonjol, mereka dijerat dengan pasal yang berbeda.
BTH, VAS dan ABW dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tentang narkotika.
Ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau denda maksimum mencapai Rp 5 miliar ditambah dengan 1/3 denda maksimum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia