SuaraSurakarta.id - Satresnarkoba Polresta Solo mengungkap 16 kasus peredaran narkoba medio 1 Juni hingga pertengahan Juli.
Hasilnya, 18 pelaku berhasil dibekuk dalam deretan kasus tersebut. Polisi juga menyita sebanyak 103,69 gram sabu-sabu.
"Jumlah total sabu-sabu yang berhasil kita amankan yakni seberat 103,69 gram dengan nilai total Rp 110 Juta," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri didampingi Kasatresnarkoba Kompol m Rikha Zulkarnaen dalam konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Selain menyita barang bukti berupa paket sabu-sabu, lanjut Ade, pihaknya juga menyita barang bukti lain yakni handphone tersangka dan lakban.
Dia menyebut, peredaran sabu-sabu itu para tersangka memecah dalam bentuk paket kecil dengan ukuran bervariasi di antaranya 0,5 gram hingga 1 gram.
"Penyidik Satresnarkoba Polresta berhasil mengidentifkasi barang bukti lainnya yang sempat ditanam untuk konsumen dengan diletakkan di pot tanaman," tutur Ade Safri.
Setelah menetapkan titik lokasi, pelanggan pun menghampiri lokasi untuk mengambil sabu-sabu yang dipesan.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, dari 18 tersangka, empat di antaranya merupakan residivis pada kasus yang sama.
Tiga di antaranya baru bebas pada 2021 dan satu lainnya baru bebas tahun ini.
Baca Juga: Dua Pelaku Diamankan, Polisi Dalami Jaringan Peredaran Sabu Lintas Wilayah
“Para tersangka ini informasikan ke pelanggan dengan memberi tanda, lalu difoto lokasi yang dimaksud dan diberi tanda panah untuk diambil calon pembeli di lokasi yang sudah dijanjikan,” terang Kapolresta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar