SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencabulan dengan tersangka seorang direktur PDAM Solo berinisial TAS (53).
Korban, sebut saja bernama Bunga merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah membantu korban mengusir makhluk halus.
"Dengan tipu muslihat menjanjikan akan mengusir makhluk halus. Selain itu juga membantu korban agar mudah dalam melakukan proses belajar," tegasnya, saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, Selasa (12/7/2022).
Ade Safri memaparkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak 12 kali sejak Desember 2021 hingga April 2022 .
Sementara pelaku diketahui merupakan teman masa kecil ibu korban. Keduanya sering berpergian ke Kota Solo untuk sesuatu hal.
"Lokasi kejadi di beberapa tempat. Seperti di mobil milik tersangka dan kolam renang di beberapa hotel di kota Solo," tegasnya,
Lanjut Ade, aksi yang dilakukan tersangka bukan hanya perbuatan cabul, melainkan juga menunjukkan video porno ke korban.
"Aksi bejat tersangka sudah dilakukan sejak Desember 2021 sampai April 2022. Lalu pada awal bulan Juli, ayah korban melapor ke Mapolresta Surakarta," paparnya.
"Saat ini korban sudah dilakukan pendampingan oleh Psikolog Polresta Surakarta " tambah dia.
Selain mengamankan pelaku TAS, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti baii dari korban maupun pelaku.
"Dari pelaku kita amankan dua buah barang bukti tanaman bidara, yang diklaim pelaku untuk bisa mengusir roh atau tolak bala dirumah korban," ujarnya.
"Kita juga mengamankan, barang bukti lain pakaian yang digunakan milik korban saat kejadian itu berlangsung," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Atas aksi bejat tersangka, Polresta Solo menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi