SuaraSurakarta.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah turun tangan dalam kasus dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura.
BPCB menyebut jika pagar ini sudah proses penetapan sebagai cagar budaya. Hasil kajian sudah dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan ini dalam proses penetapan oleh Bupati.
"Ini sangat kuat jika benteng Keraton Kartasura sudah ditetapkan sebagai cagar budaya," ujar Kepala BPCB Jateng, Sukronedi saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/4/2022).
Dikatakannya, yang dimasukan sebagai cagar budaya adalah kawasannya. Karena kawasan itu sudah meliputi benda, bangunan dan situs.
Baca Juga: Geger Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Padahal Bangunan Cagar Budaya
"Itu yang sedang kita proses. Sudah dikaji oleh TACB Sukoharjo," kata dia.
Menurutnya, kedatangannya kesini untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, siapa yang merusak itu ada sanksi pidana atau denda.
"Kita koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menghentikan kegiatan ini. Tidak hanya itu tapi juga koordinasi langkah-langkah selanjutnya," ungkapnya.
BPCB juga akan kerjasama dengan korwas PPNS dan Kepolisian dalam kejadian. Karena sudah jelas, siapa yang merusak akan dituntut secara pidana.
Baca Juga: 2 Anaknya Jadi Tersangka Tewasnya Bocah TK di Kartasura, Sang Ibu Ungkap Pesan Haru
"Ini jelas sudah merusak, menghancurkan cagar budaya jelas ada sanksinya. Siapa yang merusak cagar budaya kita akan tuntut secara pidana," jelas dia.
Rencana Pemugaran
BPCB pun berencana akan mengembalikan pagar Keraton Kartasura seperti semula. Saat ini sedang dilakukan kajian kondisi bangunan semula seperti apa.
"Untuk pemugaran nanti ya. Tim BPCB akan melakukan kajian untuk mengembalikan kondisi seperti semula," terang.
Menurutnya, dalam kajian yang dibuat itu juga menghitung anggaran yang akan dipakai untuk pemugaran.
Apalagi pagar Keraton Kartasura ini peringkatnya kabupaten. Jadi apakah nanti Pemerintah Pusat bisa membiayai untuk proses pemugaran.
"Dalam aturan anggaran, kalau cagar budayanya itu peringkat daerah tentu yang biayai daerah, kalau masuk nasional, tentu yang biayai dari nasional. Nanti kita kerjasama dengan dinas terkait," ungkap dia.
Dikatakannya, jika pengelolaan benteng Kartasura ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo setelah dilimpahkan dari pemerintah pusat ke daerah pada 2019 lalu.
Ini kalau dilihat itu masuk peringkat kabupaten, karena peninggalan hanya tinggal benteng sedangkan yang di dalam tidak ada.
"Kalau melihat kajian yang ada ini masuk kabupaten. Jadi pada 2019 untuk pengelolaannya kita serahkan ke pemkab," sambungnya.
Adanya kejadian ini sosialisasi harus digiatkan lagi ke masyarakat, bagaimana cagar budaya itu sangat penting.
Artinya ini bukti sejarah kalau dulu mempunyai kehebatan cagar budaya berupa keraton.
"Nilai-nilai edukasi itu yang perlu disampaikan kepada generasi kita yang akan datang. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi," jelasnya.
Cagar budaya itu ada lima aspek. Ada benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan.
Sementara itu Tim Penyelidik PPNS BPCB, Harun Ar Rosyid mengatakan jika benteng ini dibangun sekitar tahun 1680 dengan total panjang mencapai 65 meter.
Hasil dari pengamatan dan pengukuran di lapangan benteng yang dibongkar itu sepanjang 7,4 meter, tinggi 3,5 meter, dan tebal 2 meter.
"Kalau batu batanya itu tebal 6 cm lebar 18,5 cm dan panjang 34 cm," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi