Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 20 April 2022 | 17:46 WIB
Lokasi anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26) ditembak Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraSurakarta.id - Anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26) di kawasan Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo ditembak Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo, Selasa (19/4/2022) malam.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Wonogiri itu merupakan komplotan kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.

Salah satu warga Makamhaji yang berada di sekitar lokasi, Fano Adi Prasetyo mengatakan penembakan dilakukan setelah pelaku hendak kabur pengkapan.

"Saat dengar suara tembakan saya keluar. Ada insiden tembak menembak. Avanza putih yang ditembaki, mengendarai sepeda motor," kata Fano Adi Prasetyo, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Sakit Hati Perkara Asmara, Ternyata Pelaku Pembunuh Pegawai Dishub Juga Pernah Kirim Santet

Saat kejadian itu, Fano menjelaskan mobil yang dikendarai anggota Polres Wonogiri itu mengalami kerusakan di bagian depan.

"Bampernya depan ketinggalan d isini sama platnya kena tembakan tadi," ungkapnya.

Dia menambahkan, mobil Avanza milik pelaku awalnya bergjalan dari arah selatan ke barat mudur, langsung kembali ke selatan arah Jalan Slamet Riyadi, Kartasura.  

"Disergap mundur ditempak beberapa kali di sini. Kan mobilnya bisa mundur, bisa lari. Bamper depan ketinggalan dengan platnya terkena tembakan," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, selain Bripda PS,  empat tersangka lain masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo. Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.

Baca Juga: Bukannya Ibadah di Bulan Ramadhan, Pria Ini Malah Jadikan Tempat Kos untuk Transaksi Miras

Kontributor : Budi Kusumo

Load More