SuaraSurakarta.id - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kronologi kasus penembakan anggota Polres Wonogiri Bripda PS (26) di kawasan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/4/2022) malam.
Oknum polisi asal Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri disebut merupakan komplotan kasus pemerasan dengan korban berinisial WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo.
"Kami juga mengamankan empat tersangka lain dalam kasus ini," kata Ade Safri kepada awak media, Rabu (20/4/2022).
Ade memaparkan, empat tersangka lain masing-masing SNY (22) warga Bawen, Kabupaten Semarang yang bertindak sebagai pengawas lokasi, RB (43) warga Sangkrah, Pasarkliwon, Solo. Kemudian TWA (39), warga Tegal Baru, Jebres, dan ES (36) warga Griya Kirana Mas, Kelurahan Kisari, Kecamatan Magurejo, Kabupaten Pati.
Dari kronologi yang dihimpun, awalnya korban membuat surat pengaduan ke Polresta Solo atas dugaan kasus pemerasan yang dilakukan lima tersangka tersebut.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo kemudian melakukan gelar perkara penentuan penyelidikan dan dinaikkan penyidikan sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi.
Kapolresta menjelaskan, modus pelaku dengan mengintai orang yang check-in di hotel dan selanjutnya mendokumentasikan sasarannya dengan difoto saat bersama wanita ketika meninggalkan hotel.
"Berbekal foto itu, komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya dengan ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," paparnya.
Mantan Kapolres Karanganyar itu menambahkan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan, pelaku berjumlah empat orang yang mengemudikan sebuah komplotan pelaku melakukan perlawanan.
Baca Juga: Berlagak Hendak Ikut Perang, 8 Pemuda di Solo Malah Berakhir Ngenes di Kantor Polisi
Pelaku, lanjut Ade Safri menabrakkan beberapa kali mobil ke mobil dan sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi laju kendaraan
Lalu dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi, petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun kendaraan pelaku terus melaju dan menabrak warga.
Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka untuk menghentikan laju kendaraan. Namun pelaku terus melaju arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.
"Pada hari Rabu 20 April 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di daerah Kopeng Kab Semarang. Selanjutnya dibawa Polresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!
-
Aria Bima Resmi Pimpin DPC PDIP Kota Solo, Tak Ada Nama FX Rudy dan Teguh Prakosa dalam Kepengurusan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Serahkan 33 Alat Bukti, Sebagian Tidak Valid
-
Nissan Serena vs Toyota Voxy, 8 Fakta Penentu MPV Keluarga yang Lebih Layak Dipilih
-
7 Layanan Sewa Motor di Solo yang Pas Buat Liburan Akhir Tahun 2025