SuaraSurakarta.id - Seorang pria asal Tegalrejo, Kecamatan Jebres, Kota Solo berinisial BP (24) harus berususan dengan kepolisian.
Pasalnya, dia tertangkap basah sedang transaksi jual beli minuman keras (keras). Ironisnya, aksi itu dilakukan di tengan bulan Ramadhan.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, menjelaskan kasus itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang gerah dengan aktivitas jual beli miras.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi pelaku yang merupakan tempat kosan digunakan sebagai tempat transaksi miras. Lalu, kami datangi dan ternyata benar adanya," ungkap Dani mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/4/2022).
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa berupa delapan botol miras ciu murni, 11 botol ciu klutuk dan satu botol ciu oplosan yang ukurannya seberat 1,5 liter air mineral.
"Jadi di lokasi itu, sering dilakukan transaksi miras. Warga yang resah, akhirnya memberikan laporan dan dilakukan tindak lanjut," jelas Dani.
Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Pasalnya, dapat memicu berbagai tindak kejahatan.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
"Jangan takut untuk memberikan informasi. Akan kami tindaklanjuti," tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Baca Juga: Bikin Iri, Viral Ibu Kos Berbagi Makanan Gratis dari Restoran Cepat Saji untuk Sahur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Respon Titiek Soeharto Saat Sang Ayah Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya
-
Kapan Putra Mahkota Keraton Solo Menjadi PB XIV? Anak PB XIII Ungkap Waktunya