SuaraSurakarta.id - Seorang pria asal Tegalrejo, Kecamatan Jebres, Kota Solo berinisial BP (24) harus berususan dengan kepolisian.
Pasalnya, dia tertangkap basah sedang transaksi jual beli minuman keras (keras). Ironisnya, aksi itu dilakukan di tengan bulan Ramadhan.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, menjelaskan kasus itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang gerah dengan aktivitas jual beli miras.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi pelaku yang merupakan tempat kosan digunakan sebagai tempat transaksi miras. Lalu, kami datangi dan ternyata benar adanya," ungkap Dani mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/4/2022).
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa berupa delapan botol miras ciu murni, 11 botol ciu klutuk dan satu botol ciu oplosan yang ukurannya seberat 1,5 liter air mineral.
"Jadi di lokasi itu, sering dilakukan transaksi miras. Warga yang resah, akhirnya memberikan laporan dan dilakukan tindak lanjut," jelas Dani.
Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Pasalnya, dapat memicu berbagai tindak kejahatan.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
"Jangan takut untuk memberikan informasi. Akan kami tindaklanjuti," tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Baca Juga: Bikin Iri, Viral Ibu Kos Berbagi Makanan Gratis dari Restoran Cepat Saji untuk Sahur
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8