SuaraSurakarta.id - Seorang pria asal Tegalrejo, Kecamatan Jebres, Kota Solo berinisial BP (24) harus berususan dengan kepolisian.
Pasalnya, dia tertangkap basah sedang transaksi jual beli minuman keras (keras). Ironisnya, aksi itu dilakukan di tengan bulan Ramadhan.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra, menjelaskan kasus itu bermula saat pihaknya mendapat laporan dari warga yang gerah dengan aktivitas jual beli miras.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi pelaku yang merupakan tempat kosan digunakan sebagai tempat transaksi miras. Lalu, kami datangi dan ternyata benar adanya," ungkap Dani mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/4/2022).
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa berupa delapan botol miras ciu murni, 11 botol ciu klutuk dan satu botol ciu oplosan yang ukurannya seberat 1,5 liter air mineral.
"Jadi di lokasi itu, sering dilakukan transaksi miras. Warga yang resah, akhirnya memberikan laporan dan dilakukan tindak lanjut," jelas Dani.
Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Pasalnya, dapat memicu berbagai tindak kejahatan.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
"Jangan takut untuk memberikan informasi. Akan kami tindaklanjuti," tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut.
Baca Juga: Bikin Iri, Viral Ibu Kos Berbagi Makanan Gratis dari Restoran Cepat Saji untuk Sahur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan