SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan meninggalnya bocah TK UF (7) yang penuh luka lebam warga Dukuh Blateran, RT 01 RW 02 Desa Ngabeyan, Kartasura pada, Selasa (12/4/2022).
Dua tersangka tersebut merupakan kakak angkatnya yang tinggal satu rumah, yakni inisial GS (24) dan FN (18).
Hal ini disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pada rilis kasus kekerasan pada anak yang menyebabkan meninggal dunia di Polres Sukoharjo, Rabu (13/4/2022) siang.
"Untuk tersangka ada dua orang. Yang pertama FN (18) seorang pelajar, sedangkan kedua GS (24) seorang wiraswasta," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (13/4/2022).
Untuk kronologi kejadian, lanjut Kapolres, bahwa hari Selasa (12/4/2022) pukul 12.34 WIB saudara FN telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap UF.
Tindakan yang dilakukan dengan cara korban diminta berdiri kemudian kedua kakinya ditendang secara bersamaan.
Sehingga membuat korban jatuh ke belakang dengan bagian belakang terlebih dahulu.
"Setelah kejadian korban lemas dan sempat diberi pertolongan oleh kakak ipar. Diberi makanan dan obat," jelas dia.
Meski sudah diberi pertolongan, namun kondisi korban tidak membaik. Lalu sorenya sempat dibawa ke rumah sakit, tapi di rumah sakit dinyatakan sudah meninggal.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Bocah TK di Kartasura hingga Tewas, Sosoknya Bikin Miris
Kapolres menjelaskan, ternyata selain kejadian pada, Selasa (12/4/2022) kemarin, sudah ada penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka sebelumnya.
Sebelumnya, saudara G pernah melakukan penganiayaan pemukulan dengan tangan kanan dan lebih satu kali.
Korban dipukul, karena tidak nurut saat disuruh menghafal Al Quran.
Tersangka juga melakukan pemukulan memakai gagang pel, karena korban mengambil uang di warung.
Pelaku juga pernah mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia. Kemudian dipukul dengan seblak kasur dari rotan, sehingga menangis.
"Pernah juga menampar pipi korban, memukul tiga kali sehingga korban mengeluarkan darah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Aksi Koalisi Driver Online Solo Raya Tuntut Pergantian Pimpinan Grab Solo, Ini Penyebabnya
-
ULAS dan Posyandu Plus di Solo Kini Bisa Diakses Lewat Aplikasi GoPay
-
KNPI Nilai MBG Jadi Momentum Strategis Tekan Stunting dan Bangun Budaya Sehat
-
Revitalisasi Benteng Keraton Kartasura: Batu Bata Khusus, Dikerjakan dengan Teknik Gosok