SuaraSurakarta.id - Kasus penganiayaan bocah TK di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo hingga meninggal dunia, Selasa (12/4/2022) petang memunculkan satu tersangka.
Bocah yatim piatu itu menghembuskan nafas terakhir dengan kondisi tubuh penuh lebam dan diduga dianiaya kakak angkat berinisial F (18).
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022), Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta menjelaskan, setelah dibawa ke Kantor Mapolsek Kartasura, tersangka mengakui sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pemeriksaan kepada anggota yang ada di dalam rumah, dan kita amankan. Sementara satu tersangka yang kita amankan,” kata AKP Mulyanta.
Dijelaskan, hubungan tersangka dengan korban adalah sepupu, yang kemudian menjadi kakak angkat. Setelah yatim piatu, korban diasuh oleh ibu kandung F, atau budhe dari korban.
Namun, kedua orangtua angkatnya ini bercerai dan korban tinggal bersama tiga orang kakak angkatnya di Dukuh Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Pasal yang dikenakan tersangka yakni Pasal 351 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Sementara itu, jenazah Umairoh Fadlila Tunnissa (7) atau Dila yang meninggal diduga dianiaya kakak angkatnya dimakamkan di Astana Layu Tegalan RT 03 RW 01 Desa Ngabeyan, pukul 10.00 WIB, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Bos PS Store Putra Siregar Masih Asyik Main Medsos Meski di Penjara, Polisi: Akunnya Dipegang Admin
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Ajak Kelompok Tani di Jawa Barat Tanam 24.000 Mangrove
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat