SuaraSurakarta.id - Kasus penganiayaan bocah TK di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo hingga meninggal dunia, Selasa (12/4/2022) petang memunculkan satu tersangka.
Bocah yatim piatu itu menghembuskan nafas terakhir dengan kondisi tubuh penuh lebam dan diduga dianiaya kakak angkat berinisial F (18).
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022), Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta menjelaskan, setelah dibawa ke Kantor Mapolsek Kartasura, tersangka mengakui sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Pemeriksaan kepada anggota yang ada di dalam rumah, dan kita amankan. Sementara satu tersangka yang kita amankan,” kata AKP Mulyanta.
Dijelaskan, hubungan tersangka dengan korban adalah sepupu, yang kemudian menjadi kakak angkat. Setelah yatim piatu, korban diasuh oleh ibu kandung F, atau budhe dari korban.
Namun, kedua orangtua angkatnya ini bercerai dan korban tinggal bersama tiga orang kakak angkatnya di Dukuh Blateran, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Pasal yang dikenakan tersangka yakni Pasal 351 tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Sementara itu, jenazah Umairoh Fadlila Tunnissa (7) atau Dila yang meninggal diduga dianiaya kakak angkatnya dimakamkan di Astana Layu Tegalan RT 03 RW 01 Desa Ngabeyan, pukul 10.00 WIB, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Bos PS Store Putra Siregar Masih Asyik Main Medsos Meski di Penjara, Polisi: Akunnya Dipegang Admin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Meski Namanya Dicatut di Sidang Dugaan Korupsi Chromebook
-
5 Fakta Tragedi Sate Maut Boyolali, Seret Sang Menantu Pecandu Judi Online
-
Misteri 'Sate Maut' Boyolali: Mulut Membiru, Polisi Bongkar Makam Aminah Buru Jejak Racun Sianida
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS