Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 01 Maret 2022 | 17:52 WIB
Wali Kota Solo Gibran Raka dan putra KGPAA Mangkunegara IX, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo saat di Balai Kota Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Pura Mangkunegaran Surakarta akan punya pemimpin baru usai meninggalnya KGPAA Mangkunegara IX.

Putra dalem Prameswari Dalem Mangkunegara IX, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo ditunjuk secara resmi sebagai KGPAA Mangkunegara X.

Pura Mangkunegaran merupakan pecahan dari Dinasti Mataram Islam. Banyak yang beranggapan jika penerus pemimpin Pura Mangkunegaran harus beragama Islam. 

"Apakah harus Islam, kalau dalam kacamata dari saya tidak masalah ketika beliau mampu merangkul," ujar Sejarawan Kota Solo, Heri Priyatmoko saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: GPH Bhre Cakrahutomo Ditunjuk Jadi Mangkunegara X Meski Disebut Katolik, Budayawan Solo Beri Saran Penting

Heri menjelaskan, dalam tradisi di Pura Mangkunegaran tidak ada gelar sayidin panoto gomo. Jadi tidak ada beban yang membuat berkecil hati sekalipun itu dari luar agama Islam.

Lain kalau Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ada gelar sayidin panoto gomo.

"Pura Mangkunegaran itu kan Adipati, jadi tidak ada gelar sayidin panoto gomo yang memberatkan untuk Gusti Bhre. Jadi itu tidak menjadi soal," terang dosen sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini. 

Apalagi itu sudah menjadi kesepakatan dari trah Mangkunegaran. Di samping itu ditunjang juga oleh kapasitas yang mumpuni dan interaksi sosial yang bagus.

Mangkunegaran memang pewaris Mataram Islam yang lahir dari perjanjian Salatiga pada tahun 1757.

Baca Juga: Lulusan Universitas Indonesia, Ini Profil GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo yang Ditunjuk Sebagai Raja Mangkunegaran

"Jadi itu yang menjadi pertimbangan yang tidak kalah pokok. Itu kan sudah hasil kesepakatan trah Mangkunegaran," katanya.

Menurutnya, penunjukan Gusti Bhre sebagai KGPAA Mangkunegara X ini menarik untuk dicermati. Karena kapasitas Gusti Bhre yang berangkat dari anak muda, kemudian memiliki pandangan yang visioner.

"Ini bisa dilihat dari cara berpikir beliau, retorika beliau saat bicara, kemudian kepedulian beliau terhadap praja Mangkunegaran ini menjadi angin segar," jelas dia.

Angin segar yang dimaksud ini, lanjut dia, bisa membawa kemajuan dan digadang-gadang bisa menjadi penyambung lidah antara kepentingan praja dan kepentingan negara.

Karena sekarang hidup di negara Indonesia yang sering kali memperoleh bantuan di bidang revitalisasi, pengembangan kebudayaan. 

"Semoga saja terpilihnya Gusti Bhre ini membawa pengaruh positif di lingkungan praja mau di luar (eksternal). Ini bisa menjadi modal dari bagi Gusti Bhre, sehingga Mangkunegaran bisa menjadi kantong kebudayaan," sambungnya. 

Dengan adanya berjejaring ini mau tidak mau sekarang adalah penguasa Mangkunegaran tidak hanya berada di dalam keraton. Tapi juga keluar untuk memberikan kontribusi nyata untuk menjadi penyambung lidah tadi.

Sementara Kepala Prodi Fakultas Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS, Susanto mengatakan tidak masalah dan biasa saja jika penguasa Pura Mangkunegaran tidak Islam.

"Tidak masalah dan tidak apa-apa," imbuh dia.

Susanto mengatakan, apalagi sekarang penguasa Pura Mangkunegaran tidak memiliki kewenangan seperti dulu. Karena sekarang sudah masuk dalam wilayah negara Indonesia. 

Susanto menganggap, jika Gusti Bhre mampu memimpin Pura Mangkunegaran kedepannya. Pastinya nanti beliau akan dibimbing dan didampingi oleh dewan pini sepuh untuk menjalankan upacara-upacara adat yang ada di Mangkunegaran mengingat usianya muda.

"Kalau upacara-upacara itu bisa jalan dengan baik, berati secara legalitas sudah sah. Itu sudah biasa dilakukan, seperi pas suro beliau memimpin kirab pusaka," paparnya.

Susanto menambahkan, terpilihnya Gusti Bhre sebagai KGPAA Mangkunegara X sudah sesuai paugeran adat. Karena beliau adalah putra dari Prameswari Dalem Mangkunegaran IX, jadi otomatis sebagai pengganti.

"Sudah sesuai, bahkan sudah disepakati oleh tiga komponen, yaitu dewan pini sepuh, keluarga inti, dan HKMM," ucap dia.

Terkait GPH Paundra meski juga putra KGPAA Mangkunegaran IX tapi ibunya sudah bercerai sebelum diangkat sebagai Mangkunegaran IX. 

"Itu jelas tidak sah. Harapannya tidak perlu ada penolakan, karena sudah sesuai dengan ketentuan. Apalagi sudah ada kesepakatan dari keluarga Mangkunegaran," tandasnya.


 

Kontributor : Ari Welianto

Load More